Ini Layanan bagi Jemaah Haji 1443 H

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu layanan bagi jemaah haji Indonesia

Salah satu layanan bagi jemaah haji Indonesia

Layanan Dalam Negeri
Di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

Baca Juga:  Imbauan bagi Jemaah Haji Soal Barang Bawaan dan Kiriman

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. “Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB