WIDEAZONE.COM | Pemerintah telah mengeluarkan ketetapan hari libur nasional sekaligus cuti bersama 2023. Ada 24 hari dari total jumlah hari 2023 yang sebanyak 365 hari yang ditetapkan sebagai hari libur.
Ketetapan soal hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Hari libur pertama tahun ini adalah libur Tahun Baru 2023 yang jatuh pada Minggu, 1 Januari 2022. Karena hari libur Tahun Baru 2023 jatuh pada hari minggu, banyak yang bertanya-tanya apakah Senin setelah tahun baru adalah hari cuti bersama.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















