Ilegal Drilling, “Kewenangan Pemda” Pengolahan Minyak [?]

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengolahan sumur sumur minyak secara ilegal [Ilegal Drilling] memberikan dampak negatif bagi kerusakan lingkungan.

Seperti beberapa pekan ini, telah terjadi kebakaran kali ketiga di desa Keban I Kecamatan Sangat Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Insiden meledak dan terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut menuai sorotan dari DPRD Sumsel.

“Pengelolaan sumur sumur minyak tua selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah,” kata Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kamis [14/10].

Menurutnya pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam izin pengolahannya, untuk itu harus dicarikan solusi dan regulasi yang jelas.

“Pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam perizinan pengelolaannya, makanya perlu dicarikan solusi ataupun regulasi yang jelas terkait pengelolaan sumur- sumur tua yang selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar Sumsel ini mengatakan, sulitnya menertibkan masyarakat salah faktor saat ini, karena masyarakat masih berpikiran sumur minyak tua tersebut lahan mereka.

Baca Juga:  Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Untuk itulah, harus ada kompensasi kepada masyarakat jika sumur itu diambil pemerintah, seperti adanya regulasi baru, tentang pengolahan sumur- sumur tua yang ada dilahan warga itu.

“Kalau tidak salah, peraturan perundang- undangan semua perizinan harus dari pusat, dan ke depan bagaimana penertiban ini bisa dikelola oleh pihak yang berhak. Artinya harus dicarikan solusi dan regulasi, apakah masyarakat yang mempunya sumur tua itu perlu diberikan kompensasi atau seperti apa yang masuk regulasi? Tujuannya agar semua terkendali oleh pemerintah,” tuturnya.

Sejauh ini, sambung Anita baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai cara, baik itu pembinaan, sosialisasi tentang peraturan dan dampaknya.

“Pemerintahan Kabupaten kota di Sumsel yang wilayahnya mengandung minyak telah melakukan sosialisasi akan bahayanya pengelolaan sumur itu secara tradisional,” jelasnya.

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Tapi kita tahu, tambah Anita masih banyak pengelolaan minyak bukan oleh izin pemda, dan inilah tugas dari kepala daerah yang mempunyai sumur- sumur minyak tua di wilayahnya yang dikelola bukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, harga yang dijanjikan oleh pengepul membuat maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba. Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.

Sebagai orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini, dirinya telah mengingatkan terus soal penambangan [minyak] ilegal itu.

Bahkan ia berencana akan melegalkan tambang rakyat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM]. Untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba,” katanya. [Abr/nt]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru