WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengolahan sumur sumur minyak secara ilegal [Ilegal Drilling] memberikan dampak negatif bagi kerusakan lingkungan.
Seperti beberapa pekan ini, telah terjadi kebakaran kali ketiga di desa Keban I Kecamatan Sangat Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Insiden meledak dan terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut menuai sorotan dari DPRD Sumsel.
“Pengelolaan sumur sumur minyak tua selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah,” kata Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kamis [14/10].
Menurutnya pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam izin pengolahannya, untuk itu harus dicarikan solusi dan regulasi yang jelas.
“Pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam perizinan pengelolaannya, makanya perlu dicarikan solusi ataupun regulasi yang jelas terkait pengelolaan sumur- sumur tua yang selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar Sumsel ini mengatakan, sulitnya menertibkan masyarakat salah faktor saat ini, karena masyarakat masih berpikiran sumur minyak tua tersebut lahan mereka.
Untuk itulah, harus ada kompensasi kepada masyarakat jika sumur itu diambil pemerintah, seperti adanya regulasi baru, tentang pengolahan sumur- sumur tua yang ada dilahan warga itu.
“Kalau tidak salah, peraturan perundang- undangan semua perizinan harus dari pusat, dan ke depan bagaimana penertiban ini bisa dikelola oleh pihak yang berhak. Artinya harus dicarikan solusi dan regulasi, apakah masyarakat yang mempunya sumur tua itu perlu diberikan kompensasi atau seperti apa yang masuk regulasi? Tujuannya agar semua terkendali oleh pemerintah,” tuturnya.
Sejauh ini, sambung Anita baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai cara, baik itu pembinaan, sosialisasi tentang peraturan dan dampaknya.
“Pemerintahan Kabupaten kota di Sumsel yang wilayahnya mengandung minyak telah melakukan sosialisasi akan bahayanya pengelolaan sumur itu secara tradisional,” jelasnya.
Tapi kita tahu, tambah Anita masih banyak pengelolaan minyak bukan oleh izin pemda, dan inilah tugas dari kepala daerah yang mempunyai sumur- sumur minyak tua di wilayahnya yang dikelola bukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, harga yang dijanjikan oleh pengepul membuat maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba. Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
Sebagai orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini, dirinya telah mengingatkan terus soal penambangan [minyak] ilegal itu.
Bahkan ia berencana akan melegalkan tambang rakyat.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM]. Untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba,” katanya. [Abr/nt]



![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-225x129.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-225x129.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-225x129.jpg)

![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-129x85.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-129x85.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-129x85.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
