WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Halaman Parkir Indomaret Simpang Pancur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada 17 Januari 2023 sekira Pukul 14.00 wib yang lalu.
Penangkapan oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan Plt Kasubdit 2 AKBP TRIE Aprianto SH MH, Kanit 3 Subdit 2 AKP Haerudin SH, Panit IPDA Heri Kusuma Jaya SH beserta tim.
Pelaku berinisial EC (31) yang merupakan seorang petani beralamat di Dusun III Rt 15 Desa Taja Mulia Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku EC berkat informasi dari masyarakat.
“Sebelumnya didapat informasi dari masyarakat kalau pelaku EC sering melakukan transaksi narkoba,” ujarnya pada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















