Hari Pertama Usai Lebaran: Wawako Palembang Sidak PNS dan Non PNSD

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Fitrianti Agustinda lakukan penegakan kedisplinan pegawai terhadap para pegawai PNS dan non PNSD di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui kegiatan Sidak yang dilakukan.

Wakil Walikota Fitrianti Agustinda lakukan penegakan kedisplinan pegawai terhadap para pegawai PNS dan non PNSD di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui kegiatan Sidak yang dilakukan.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Hari pertama usai libur Lebaran atau hari pertama mulai kembalinya aktivitas kerja, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda lakukan penegakan kedisplinan pegawai terhadap para pegawai PNS dan non PNSD di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui kegiatan Sidak yang dilakukan.

Seperti yang dilakukannya di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, satu persatu ruangan ditinjau dan dilakukan pengecekan langsung oleh Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut guna memastikan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja.

“Memang kita dapatkan ada beberapa catatan di Sekretariat ini saja, ada PNS dan Honor yang tidak masuk,” kata Fitri Senin (17/5/2021).

Baca Juga:  Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Fitri menjelaskan, dalam Sidak tersebut berbagai kemakluman juga akan diberikan kepada para pegawai menjalani isolasi mandiri melalui surat keterangan resmi dari dokter.

“Ada juga beberapa pegawai yang harus menjalani WFH. Tetapi ini semua akan kita kontrol dan akan kita kroscek, karena kita ada dua cara dalam menegakan kedisiplinan, mulai dari absensi manual dan juga absen Finger Print,” jelasnya.

“Tadi juga sudah kita sampaikan kepada BKPSDM, bahwa mana saja pegawai yang tidak disiplin untuk ditindak lanjuti, mungkin melalui surat peringatan atau sebagainya,” tambah Fitri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan melalui Finger Print serta melakuka ntindak lanjut.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

“Akan kita berikan surat peringatan. Sanksinya akan kita evaluasi dahulu sampai dimana kesalahan mereka. Ini dalam konteks sanksi ringan, yaitu sanksi lisan dan tulisan dari masing-masing Kepala OPD,” singkatnya.

Diketahui, tidak hanya kantor Setda kota Palembang, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan di Puskemas Merdeka serta melakukan Sidak yang sama di Kantor Camat Bukit Kecil Palembang. (rel/Abror Vandozer/Adv)

Berita Terkait

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terbaru