PENYORTIRAN dan Pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Ogan Ilir diawasi dengan ketat oleh Bawaslu OI, TNI, Kapolres OI
Salah satunya, terpantau kesibukan hari ini senin 23 November 2020 KPU OI melakukan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk pilkada tahun 2020.
Dalam proses pelipatan kertas suara disaksikan Bawaslu OI ,TNI dan Kapolres OI, yang mana bertugas untuk mengamankan mengawasi dan menyaksikan jalannya proses kegiatan tersebut. Total kertas suara yang dicetak sebanyak 304.540 lembar sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% per TPS dan sekitar 2 ribuan kertas untuk pemungutan suara ulang.
Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, proses pelipatan surat suara ini menggunakan sistem swakelola yakni dengan melibatkan para staf honorer di KPUD Ogan ilir dan sebagian masyarakat. “Jumlah petugas pelipat sebanyak 30 orang dan harus selesai dalam waktu 3 hari saja.berlaku mulai hari ini, 23 hinggal 25 November 2020. Para petugas tidak boleh merokok dan tidak boleh menggunakan handphone selama pengerjaan (diberikan jam istirahat),” ungkap Massuryati.
Selanjutnya, masih kata Massuryati, karena Pilkada tahun ini kita sedang dalam pandemi COVID-19, maka proses pelipatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan. “Para petugas pelipat harus menggunakan APD(masker),diukur suhu tubuhnya,mencuci tangan,menggunakan handsanitizer dan dudukpun menjaga jarak.Proses ini dan setiap tahapan pilkada diawasi oleh keamanan dari polres OI,TNI papung OI dan Bawaslu OI,” jelas Ketua KPU.
Sementara itu, Idris selaku Komisioner Bawaslu Ogan Ilir bahwa KPU dan para petugas pelipatan kertas surat suara ini harus mematuhi himbauan tentang protokol kesehatan (prokes).
“Kedatangan kami ini untuk mengawasi proses pelipatan ini harus sesuai prokes dan memastikan bahwa tidak adanya pergantian petugas pelipat yakni petugas harus sesuai dengan data absensi yang telah ditetapkan. Kamipun bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa para petugas pelipat ini pada saat keluar dari ruangan nanti guna memastikan bahwa tidak ada yang membawa kertas surat suara,” pungkasnya.
Laporan Rosita – Editor Abror Vandozer








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










