Hari ini, Gabungan Aktivis, Mahasiswa dan Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Febri Zulian

Koordinator Aksi Febri Zulian

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gabungan seluruh elemen aktivis, FMKS, Garda Api, mahasiswa PGRI, Muhammadiyah, UIN Raden Fatah Palembang, Stianegara, dan PPMI menggelar aksi penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. “Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap peserta aksi.

Koordinator Aksi, Febri mengatakan hari ini kami menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. “Kami akan selalu menggelar aksi sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” tegas Febri.

Baca Juga:  Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Lanjut Febri, DPRD Provinsi Sumsel hanya simbol saja, karena terbukti sudah dilakukan beberapa kali aksi. “Namun hanya ditandatangani dan akan disampaikan ke pusat tak pernah disampaikan dan hasilnya pun tidak ada,” ujar Febri yang juga tergabung dalam Forum Mahasiswa Kesehatan.

Baca Juga:  Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Terkait massa aksi yang akan ikut bergabung dalam aksi, Febri menjelaskan saat ini massa aksi gabungan dari berbagai elemen, untuk saat ini berjumlah 300 lebih. “Kami akan menunggu juga dari rekan rekan yang juga akan bergabung, estimasi hingga pukul 14.00 WiB, massa akan berjumlah 700 orang,” benernya.

Sementara aksi yang kami gelar di Simpang Lima ini sekaligus konsolidasi rekan rekan peserta aksi. “Untuk Koordinator Lapangan itu Dodi,” tutur Febri sembari mengakhiri bicaranya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru