Hari ini, Gabungan Aktivis, Mahasiswa dan Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Febri Zulian

Koordinator Aksi Febri Zulian

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gabungan seluruh elemen aktivis, FMKS, Garda Api, mahasiswa PGRI, Muhammadiyah, UIN Raden Fatah Palembang, Stianegara, dan PPMI menggelar aksi penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. “Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap peserta aksi.

Koordinator Aksi, Febri mengatakan hari ini kami menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. “Kami akan selalu menggelar aksi sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” tegas Febri.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Lanjut Febri, DPRD Provinsi Sumsel hanya simbol saja, karena terbukti sudah dilakukan beberapa kali aksi. “Namun hanya ditandatangani dan akan disampaikan ke pusat tak pernah disampaikan dan hasilnya pun tidak ada,” ujar Febri yang juga tergabung dalam Forum Mahasiswa Kesehatan.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Terkait massa aksi yang akan ikut bergabung dalam aksi, Febri menjelaskan saat ini massa aksi gabungan dari berbagai elemen, untuk saat ini berjumlah 300 lebih. “Kami akan menunggu juga dari rekan rekan yang juga akan bergabung, estimasi hingga pukul 14.00 WiB, massa akan berjumlah 700 orang,” benernya.

Sementara aksi yang kami gelar di Simpang Lima ini sekaligus konsolidasi rekan rekan peserta aksi. “Untuk Koordinator Lapangan itu Dodi,” tutur Febri sembari mengakhiri bicaranya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru