Hari Ekonomi Kreatif Nasional Resmi Ditetapkan Setiap 24 Oktober

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditetapkan jatuh pada setiap 24 Oktober

Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditetapkan jatuh pada setiap 24 Oktober

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditetapkan jatuh pada setiap 24 Oktober.

Setelah penetapan Keputusan Menteri, nota kesepahaman bersama antara Kemenparekraf/Baparekraf dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tentang pengembangan ekonomi kreatif pun ditandatangani.

Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) akan menjadi “hari lebaran”-nya para pelaku ekonomi kreatif dan menjadi momen bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif, agar bisa mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujar dia.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru