Harapkan Pekerjaan, Vanny Meregang Nyawa di Tangan Biyu

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing saat menggelar press release, Jumat (10/7/2020)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing saat menggelar press release, Jumat (10/7/2020)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Berharap mendapatkan pekerjaan, Vanny Yulia Nita (18) harus meregang nyawa di tangan Fatihah Abiyyu Taufik alias Biyu (16) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence, jalan Kumbang Raya, Ilir Barat 1 pada Selasa, 7 Juli 2020, pukul 15.00 WIB.

Usai kejadian pelaku langsung kabur ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.

Namun Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

“Setelah sampai pelaku langsung di interogasi anggota kita terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya,” ujarnya usai press release, Jumat (10/7). Untuk motifnya sendiri pelaku menjanjikan dengan korban pekerjaan.

Baca Juga:  Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dalih interview pelaku meminta uang kepada korban.

“Namun dari keterangan pelaku ke kita korban menolak untuk memberikan dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban,” katanya.

Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul hingga mencekik leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal dunia pelaku ini ternyata melakukan aksi kekerasan seksual dengan memasukan jari dan memainkan kemaluannya sendiri,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, lanjut Kombes Pol Anom pelaku panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya.

“Dari keterangan pelaku saat anggota kita menginterogasi bahwa ia meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah neneknya untuk mengambil koper,” tambahnya.

Setelah itu pelaku kembali ke TKP dan mencoba memasukan korban ke dalam koper tapi tidak muat sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Lanjut Kombes Pol Anom, pelaku meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Usai kejadian pelaku langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan, sementara untuk kasus ini masuk dalam pembunuhan berencan dan pelaku akan terkena hukuman seumur hidup,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapiah.

“Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, pelaku menggunakan intentitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja,” jelasnya.

Laporan Hotman Ferrizal

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru