Halo Korps Adhyaksa, Deadline 7×24 Jam Tetapkan 2 Oknum Pejabat OKU Timur Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Desakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi [Tipikor] terus disuarakan, kali ini Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025. Mereka mendesak dua oknum Pejabat di OKU Timur diperikaa hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Sebab mereka menyebut sejumlah dugaan kasus korupsi masih terbilang mandek di tingkat penyidikan.

M Satria, Orator GEPASS berujar aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pemuda menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung segala bentuk pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, namun juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Satria di hadapan peserta aksi.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

GEPASS menuntut Kejari OKU Timur segera menetapkan tersangka Ketua PMI OKU Timur, HM Kholid Mawardi, disebut bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai, lemahnya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban hibah menjadi sumber masalah, perlu diusut tuntas.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. “Kami ingin supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang status,” tegasnya.

GEPASS memberikan ultimatum tujuh hari kerja [7×24 jam] kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan perkembangan nyata penyidikan kedua kasus tersebut.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Jika tidak dugubris tuntutannya dalam hal transparansi, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Situasi aksi sempat memanas ketika sebagian peserta berorasi dengan nada tinggi di depan Kejari. Namun ketegangan segera diredam oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan yang berjaga, sehingga demonstrasi dapat kembali berlangsung kondusif.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan staf Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan menyampaikan tuntutan ini. Kami berharap Kejaksaan bekerja profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tukasnya.

Saat di Kantor Bupati OKU Timur, massa hanya diterima pejabat Asisten Setda, sedangkan di Kantor Kejari, mereka disambut Kasi Intel dan Kasi Pidsus.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB