Hakim Ketua Sedang Berada di Luar, Sidang Gugatan PT PBI Versus PT CMI Tertunda Kembali

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan Gugatan PT PBI versus PT CMI dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli PT CMI tertunda

Sidang lanjutan Gugatan PT PBI versus PT CMI dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli PT CMI tertunda

Ia juga menegaskan bahwa keterangan saksi yang di ajukan oleh PT CMI Site Air Upas, sama sekali tidak ada korelasinya, karna tidak masuk dalam substansi perkara ini

“Kami tidak mempersoalkan masalah itu, yang kami persoalkan PT CMI Ada memiliki izin PKPPR/Izin lokasi,Amdal Dll, sebagaimana diatur dalam peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2021 pasal 56 ayat (2), pasal 57 ayat (2),dan pasal 60 ayat (2) apa tidak di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ini, karena menurut hemat kami dari PT PBI tidak mungkin satu wilayah ada dua perizinan yang dikeluarkan,” tutur dia.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Ahmad Upin Ramadan menambahkan, PT PBI juga mempertanyakan kepada saksi yang dihadirkan  PT CMI Site Air Upas terkait legalitas perizinan yang dimiliki oleh PT CMI seperti izin PKPPR/Izin lokasi, amdal, dll, kepada saksi selaku kepala desa pada saat itu, dan dua saksi yang mereka hadirkan sama sekali tidak mengetahui, atau tidak pernah diperlihatan oleh PT CMI Terkait dengan dokumen perizinan tersebut.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

“Karena PT.CMI Tidak menunjukan legalitas perizinaan meraka terkait dokumen tersebut, kepada dua mantan kepala Desa Karya Baru, yang namanya kami sebut di atas, maka kami menduga lebih kuat bahwa PT CMI tidak memiliki izin di wilayah desa karya baru kecamatan marau kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,” kata dia.

Laporan: Jono Darsono

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru