Hai PUPR Palembang, Korbankan Mutu Jalan Kasiba Lasiba Rp5 Miliar Demi Anggaran Akhir Tahun!

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar proyek peningkatan Jalan Kasiba Lasiba senilai Rp5 milar. [Foto AbV-WI]

Gambar proyek peningkatan Jalan Kasiba Lasiba senilai Rp5 milar. [Foto AbV-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Unsur dugaan kesengajaan PUPR Palembang dalam mengorbankan mutu demi menyelamatkan anggaran di akhir tahun pada proyek peningkatan Jalan Kasiba Lasiba senilai Rp5 milar berujung kegagalan. Tak ayal, tender berat perkerasan beton semen seolah dipaksakan berjalan.

“Keputusan PUPR ini sebagai ‘Kejahatan Mutu’ tak pelak uang rakyat Rp5 miliar tergadai dengan nilai jalan berumur ekonomis,” ujar Ketua LGI Sumsel Al Anshor SH C MSP dalam untaian kritik ke WIDEAZONE.com, Jumat 31 Oktober 2025.

LGI Sumsel menyebut dokumen teknis proyek Kasiba Lasina telah mengungkap konflik mutlak, dinilai mustahil dapat diselesaikan. “Proyek ini memiliki durasi kontrak dengan ketetapan 45 hari kalender, dengan perkiraan penandatanganan kontrak sekitar 21 November 2025,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

“Kontraktor hanya menyisakan 41 hari di tahun anggaran 2025 [hingga 31 Desember], menciptakan defisit waktu empat hari di awal,” kilah dia.

Selain itu, Penggiat Anti Korupsi ini menilai proyek tersebut menggunakan perkerasan beton mutu tinggi K-350. Beton jenis ini wajib menjalani masa curing [perawatan] minimal 28 hari untuk mencapai kekuatan penuh.

Untuk memenuhi deadline anggaran 31 Desember, kontraktor dipaksa merampungkan semua pekerjaan fisik [penyiapan badan jalan, pemasangan saluran, dan pengecoran 1336,80 m kubik] dalam sisa waktu efektif 13 Hari Kalender [41 hari – 28 hari curing wajib].

“PUPR Palembang memilih menyelamatkan serapan dana BKBK [bantuan keuangan bersifat khusus] Rp 5 Miliar, tetapi mereka menukar dana itu dengan jalan beton yang dipaksa cacat. Ini adalah pengkhianatan terhadap standar konstruksi dan uang rakyat,” tegas Al Anshor.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

LGI Sumsel mendesak Pemkot Palembang untuk segera menghentikan dan membatalkan tender Proyek Kasiba Lasiba sebelum penandatanganan kontrak dilakukan.

“Keputusan terbaik adalah mengakui kegagalan perencanaan, menjadikan dana Rp 5 Miliar itu sebagai SiLPA dan merencanakan ulang di tahun 2026. Daripada uang Rp 5 Miliar dipakai untuk membangun jalan retak yang harus diperbaiki lagi tahun depan, lebih baik selamatkan uang itu sekarang!” tegasnya.

LGI menegaskan akan terus mengawal proyek ini, dan siap melapor ke penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat bahwa penyedia jasa mengabaikan standar curing 28 hari untuk mengejar serapan anggaran.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru