Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan Identitas

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru

Gubernur Sumsel H Herman Deru

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kebijakan baru Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] H Herman Deru tentang seragam kerja pegawai non-ASN menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi.

Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota.

“Tenaga non-ASN kini boleh pakai seragam kuning khaki. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tak ada kasta dalam pelayanan,” ungkap Gubernur Herman Deru dalam pernyataan resminya di sela kegiatan HKG PKK ke-53 di Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN. Selain itu, juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Salah satu yang menyambut positif kebijakan ini adalah Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel. Ia mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam. Ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ujarnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

“Sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Herman Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Tak hanya simbol, keputusan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun iklim kerja yang inklusif, modern, dan profesional.

Gubernur Herman Deru meyakini bahwa semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru