Gelar Penyuluhan Hukum, Kobar 9 Ajak Masyarakat Adat Manfaatkan Program Bantuan Hukum Cuma-Cuma

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Adat Lembaga Budaya Komunitas Batang Hari Sembilan [Kobar 9] dan didukung oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan [Sumsel], menggelar penyuluhan hukum di Bucin Cafe, Jalan Sultan Moh Mansyur, Palembang.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Adat Lembaga Budaya Komunitas Batang Hari Sembilan [Kobar 9] dan didukung oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan [Sumsel], menggelar penyuluhan hukum di Bucin Cafe, Jalan Sultan Moh Mansyur, Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Adat Lembaga Budaya Komunitas Batang Hari Sembilan [Kobar 9] dan didukung oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan [Sumsel], menggelar penyuluhan hukum di Bucin Cafe, Jalan Sultan Moh Mansyur, Palembang.

Acara ini bertujuan mensosialisasikan program bantuan hukum cuma-cuma berdasarkan UU 16/2011.

Ketua Kobar 9, Vebri Al Lintani, menyatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan membantu masyarakat adat memahami hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. “Masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara dapat menghubungi LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya untuk mendapatkan bantuan hukum yang dibiayai oleh negara,” ujar Vebri.

Baca Juga:  Pelaku Tawuran Dapat Diversi, Kajari Ajukan Verzet, Orang Tua Pelaku Kecewa

Novi Setya Nuryani SH MH, Penyuluh Hukum Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya telah terakreditasi A sejak 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI. “Di Sumsel, ada 13 organisasi bantuan hukum, namun 17 kabupaten/kota belum memiliki organisasi ini. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat meningkat dan mereka bisa mengakses keadilan tanpa biaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Intelkam Polrestabes Palembang

“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat adat dan membantu mereka memanfaatkan program bantuan hukum cuma-cuma yang disediakan oleh negara.” jelas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025
Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina
Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !
Semarak Pawai Budaya Naik Dango II, Pontianak Tampilkan Kekayaan Tradisi Dayak
HMI Cabang Palembang Resmi Dilantik, Wali Kota Harapkan Sinergi Kuat dengan Pemerintah
Ciptakan Kepala Sekolah Inovatif di Era Digital
Semangat Atlet Disabilitas Bikin Haru, Sekda Palembang Dukung Penuh NPCI Raih Prestasi
PLN Colour Run Bangun Semangat Baru, Palembang Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:55 WIB

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Minggu, 27 April 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 April 2025 - 13:56 WIB

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 April 2025 - 11:34 WIB

Semarak Pawai Budaya Naik Dango II, Pontianak Tampilkan Kekayaan Tradisi Dayak

Minggu, 27 April 2025 - 10:35 WIB

HMI Cabang Palembang Resmi Dilantik, Wali Kota Harapkan Sinergi Kuat dengan Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB