Gelar Operasi Pekat, Polres Muratara Sasar Pelaku Narkoba, 3C dan Premanisme

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Polres Muratara, Sabtu (11/6)

Operasi Pekat Polres Muratara, Sabtu (11/6)

WIDEAZONE.com, MURATARA | Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Menurut Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto Sik sasaran Operasi Pekat ini adalah para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), pelaku premanisme dan 3C (curas, curat, curanmor).

Tim Satreskrim dan gabungan personel Polres Muratara melakukan penggerebekan pada Sabtu (12/6) dini hari pukul 05.00 WIB. Penggerebak itu dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Sik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba.

“Jumlah personil sebanyak 50 personil serta back up personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni,” kata dia.

DIjelaskannya, masing-masing personel dibagi dengan target yang telah ditetapkan, diantaranya DPO Narkoba dan DPO 3C, bandar narkoba, premanisme, perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Baca Juga:  Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

“Kegiatan penggerebekan selesai pukul 10.00 WIB. Petugas mengamankan 18 orang, 15 laki-laki dan 3 perempuan,” ujarnya.

Dari 18 orang yang diamankan beberapa diantaranya memang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan seorang kepala desa.

Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain 34 unit mesin Dingdong, 21 unit R2, 1 unit R4 merk Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi Laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas Rp. 19.795.000, BB koin Dingdong 1500 koin, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, dan 2 unit jam tangan.

Baca Juga:  Kembali, 188 Kilogram Narkotika Gagal Edar di Aceh

Saat ini belasan orang berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan penggerebekan di wilayah hukum Polres Muratara.

“Polri saat ini serius melaksanakan Operasi Pekat. Kita tidak main main dengan masalah narkoba dan penyakit masyarakat lainnya kita akan sikat serta berantas habis sampai ke akar-akarnya,” ucap Jenderal Eko.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Drs Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya agar tak terlibat penyakit masyarakat. (Rel/Erison)

Berita Terkait

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak
Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan
Kapal Tenggelam, Nyawa ABK Melayang: Tuntut Tanggung Jawab PT Indomina Pusaka
Dugaan 17 Proyek Fiktif BBWS Sumatera VIII Menggema di Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Jumat, 25 April 2025 - 19:26 WIB

3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri

Jumat, 25 April 2025 - 17:18 WIB

Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 16:49 WIB

Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB