Gebrakan Mahfud Terkait TPPU Rp 349 T, Bisa Jadi Gerakan Sosial

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia Satrio Arismunandar

Doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia Satrio Arismunandar

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Gebrakan sosial Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar persoalan adanya dugaan pencucian uang patut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia, Satrio Arismunandar, mengatakan terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun, bisa berkembang menjadi gerakan sosial untuk mendorong perubahan.

“Gebrakan sosial yang dilakukan Mekopolhukam itu sangat baik. Jika dilakukan secara berkesinambungan dalam waktu yang panjang, bisa menjadi gerakan untuk mendorong perubahan sosial,” ujar Satrio Arismunandar, Minggu (2/4/2023).

Satrio Arismunandar yang disertasi doktornya mengenai “Budaya Korupsi Elit Politik di Indonesia” itu menyatakan, saat ini ada 52 guru besar dari berbagai universitas sebagai inisiator Petisi Mendukung Prof M Mahfud MD untuk menuntaskan TPPU 349 triliun di Kemenkeu.

“Karena viral di media sosial, sangat mungkin daftar pendukung dan simpatisan ini akan semakin panjang,” ujar Aris Munandar.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Menurut dia, jika tren ini berlanjut atau digebrak secara berkesinambungan, maka gebrakan Prof Mahfud MD itu bukan lagi sekadar gebrakan, tetapi bertransformasi menjadi gerakan sosial.

Apalagi gerakan sosial itu meningkat intensitasnya, maka bisa mendorong terjadinya perubahan sosial yang konkret dan signifikan dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut Satrio, di tengah isu korupsi dan paner kemewahan para pejabat yang terungkap di media, gebrakan Mahfud MD yang bicara terbuka itu, ternyata mengundang banyak simpati dan dukungan.

“Banjir dukungan dan simpati itu muncul secara objektif yang memang mendukung. Apalagi ada rentetan sejumlah kasus yang muncul sebelumnya, sangat menghentak nurani publik,” lanjut Satrio.

Dokter ilmu filsafat itu mengambil perbandingan dengan kasus gerakan mahasiswa 1998. Awalnya yang demo melawan rezim Soeharto hanya mahasiswa dari beberapa kampus.

Namun ketika demo itu terus berlanjut dan diamplifikasi oleh media, akhirnya berkembang jadi gerakan mahasiswa atau gerakan sosial masif

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Kemudian yang demo itu bukan hanya mahasiswa saja, tetapi juga elemen pemuda, buruh, seniman, dan kaum profesional lainnya.

Apalagi kondisi objektif saat itu adanya krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. “Apalagi kekuasaan Soeharto yang otoriter ketika itu sudah berlangsung sekitar 30 tahun,” tukas Satrio, yang pernah jadi aktivis serikat buruh pada 1990-an tersebut.

Menurut Satrio, kondisi objektifnya adalah krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, ditambah kekuasaan Soeharto yang sangat otoriter.

Satrio berharap agar pemerintah, DPR dan berbagai pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus yang diangkat Mahfud agar tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif. Sebab akhirnya akan merusak kepentingan nasional yang merugikan rakyat. (*)

Laporan Anto Narasoma/rel

Berita Terkait

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terbaru

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB