Empat Jalur PPDB SMPN Diterapkan, 526 Peserta Baru Daftar

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 9 Palembang, Imas Sukmarini SPd MSi

Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 9 Palembang, Imas Sukmarini SPd MSi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hingga saat ini, Selasa 19 April 2022, penerimaan peserta didik baru [PPDB] yang mendaftar di SMP Negeri 9 Palembang berjumlah 526 calon siswa [casis].

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala SMP Negeri 9 Palembang H Komalawaty MPd melalui Wakil Kepala Kesiswaan, Imas Sukmarini SPd MSi, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa [19/4].

Imas menyebutkan ada empat jalur yang diterapkan pendaftaran secara online pada masa tahap pertama, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan kerja orang tua, prestasi [potensial akademik].

“Pendaftaran telah dimulai sejak 11 hingga 20 April 2022, setelah tanggal tersebut tidak ada lagi registrasi. Selanjutnya pada 23 April adalah pengumuman hasil tes seleksi PPDB untuk tahap satu,” jelasnya. 

Baca Juga:  Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Bagi yang tidak lulus di tahap satu, ujar Wakil Kesiswaan SMPN 9, maka akan kita ikutkan pada tes potensi akademik tahap kedua. “‘Peserta yang mengikuti tes tersebut [tahap dua], dengan catatan minimal nilai rapotnya 84 dari tiga mata pelajaran tiga semester,” tegasnya.

Dari awal pendaftaran, calon peserta PPDB sudah diwajibkan untuk meng-entry nilai 84 rapot tadi. Ketika pengumuman tahap satu maka yang lulus silakan untuk mendaftar kembali.

Namun bagi yang tidak lulus di tahap satu maka tim verifikator akan menghubungi kembali calon siswa untuk dipersilakan daftar kembali ujian potensial akademik tahap dua. “Tes tahap kedua akan dilaksanakan pada 17 Mei 2022 bagi yang tidak lulus di tahap satu tadi,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Ia pun mengimbau kepada calon peserta PPDB beserta orang tua untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.

Semisal diinstruksikan segera meng-upload data adminstrasi terkait pendukung calon, PPDB agar segera benar benar mengisi kolom yang tersedia saat entry data. “Ketika hal tersebut tidak sesuai, maka akan membutuhkan waktu untuk tim memverifikasinya,” lanjut dia. 

Diharapkan, tambah Imas, saat tim verifikator menghubungi calon peserta, di mana kelengkapan datanya belum terpenuhi maka nomor telepon yang tercantum akan dihubungi. “Jadi orang tua calon peserta PPDB untuk responsif saat dihubungi,” tuturnya. 

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB