“Dugaan Pelecehan Seksual” Prof Anis: Universitas Tidak Diam

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sriwijaya [Unsri] Prof Dr Ir H Anis Saggaf MSCE

Rektor Universitas Sriwijaya [Unsri] Prof Dr Ir H Anis Saggaf MSCE

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rektor Universitas Sriwijaya [Unsri] Anis Saggaf menegaskan pihaknya tidak diam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi.

“Saat ini, pihak kita tengah mengumpulkan bukti bukti atas kejadian itu, termasuk tim etik,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Griya Agung, Jumat [19/11].

Dikatakan Anis, saya sudah meminta Wakil Rektor [Warek] I dan Warek II bersama Dekan untuk mendalami kasus ini. “Sudah dua bulan melakukan pendalaman secara proporsional atas kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Tudingan itu, tutur Anis, saat ini masih baru satu pihak, sehingga kebenarannya masih diteliti termasuk orang yang mengunggah kasus kekerasan seksual itu, sebab, informasi tersebut seharusnya internal.

“Kami bukan diam, [Permasalahan] sudah sampai ke pimpinan dan harus teliti kebenaran berita itu kemudian itu baru sepihak yang dituduhkan harus dua pihak jadi artinya belum riil kasus tersebut,” katanya.

Dirinya meyakini dalam waktu dekat tim etik akan ada hasilnya. Ketika terbukti melanggar etika norma yang diterapkan Universitas, maka akan diberikan pelanggaran berat.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

“Siapa pun itu, bukan hanya dosen tapi juga mahasiswa yang melanggar mencemarkan nama baik akan diberikan hukuman,” tegasnya.

Tidak hanya itu, jika terbukti yang memberikan informasi atau berita itu hoaks maka akan diberikan hukuman karena aturan UNSRI sangat tegas.

“Tidak ada yang kebal hukum karena Unsri harus bersih dari perlakuan di luar etika termasuk juga bersih dari kepentingan,” pungkasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru