WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan [Sumsel] Sakrin menerima STL [surat tanda lapor] dari Kesbangpol Provinsi Sumsel. STL tersebut diserahkan langsung dengan didampingi Sekretaris IWOI Rangga Arifin di Kantor Kesbangpol, Jalan F Tendean 1095 Palembang, Selasa 7 Juli 2024.
Kepala Kesbangpol Dr HM Alfajri Zabidi SPd MM MPdI melalui stafnya mengatakan bahwa terhitung mulai diterbitkannya STL ini, sudah dinyatakan sah dan diakui keberadaannya di wilayah hukum Provinsi Sumsel dan selanjutnya setiap ada kegiatan apapun pihak Kesbangpol akan menginformasikan terhadap pengurus IWOI Sumsel.
Kebangpol berharap partisipasi serta sinergitas antara IWOI Sumsel dengan pihaknya di masa yang akan datang.
Sementara, Ketua IWOI Sumel Sakrin melalui Sekretarisnya mengungkapkan mengapresiasi langkah maupun respon Kesbangpol beserta jajaran yang telah menerima laporan keberadaan mereka.
“Atas nama pengurus DPW IWOI Sumsel, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat yang dilakukan Kesbangpol,” ujarnya.
“Berharap pihak Kesbangpol dapat melibatkan IWOI Sumsel ke depannya dalam program-program yang Pemprov dan masyarakat,” tukas dia. [skr]