Menurut Pengadu, Teradu VI, VII, dan VIII dinilai bermasalah saat mengikuti seleksi, seperti tidak berdomisili di Kabupaten Lahat, berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pernah diberikan sanksi etik oleh DKPP.
“Nana Priana pernah diberi sanksi oleh DKPP dalam perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023. Ia diduga telah menerima uang saat rekrutmen PPK di Kabupaten Lahat,” ungkap Alpitra Gumay.
Pengadu juga menyoroti status Mahlizah (Teradu VII) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Teradu VII tidak melampirkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang saat mengikuti seleksi.
“Mahlizah tidak memenuhi syarat, dan tidak memiliki pengalaman serta rekam jejak sebagai penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-225x129.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-225x129.jpg)



![Jon Heri kembali mendapat kepercayaan memimpin Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi [Musprov] SMSI Sumsel 2026, digelar di The Zuri Hotel Palembang, Kamis 29 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261029-WA0053_copy_3675x1884-1-225x129.jpg)
![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-129x85.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-129x85.jpg)





![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

