Ditreskrimum Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus 3C

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Di pekan keempat Nopember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 18 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Nopember 2020 ini.

“Ke 18 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Dijelaskan Supriadi, dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Okut menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus,diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus

“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan ilir 1 kasus, Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres OKU 1 kasus, Polres OKI 1 kasus,Polres Prabumulih 1 kasus, Polres Pali 1 kasus, Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagar Alam 1 kasus,” ucap Kombes Pol Supriadi MM.

Sedangkan Jajaran Polda Sumsel yang NIHIL ungkap kasus 3C yakni Polres Muba, Polres Mura, Polres Muara Enim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, dan Polres Empat Lawang.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Meskipun saat ini masih di masa pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru