Ditjenpas Imbau Jajaran Lapas “Back to Basics”

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan [Dirjenpas] Reynhard Silitonga dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan [Rakernispas] 2022, mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang diselenggarakan secara virtual, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu [19/01].

Direktur Jenderal Pemasyarakatan [Dirjenpas] Reynhard Silitonga dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan [Rakernispas] 2022, mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang diselenggarakan secara virtual, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu [19/01].

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan [Ditjenpas] siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.

Hal tersebut terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan [Rakernispas] 2022, mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang diselenggarakan secara virtual, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu [19/01].

“Apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021. Jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan [Dirjenpas] Reynhard Silitonga.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan [Rakernispas] 2022, mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang diselenggarakan secara virtual, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu [19/01].
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan [Rakernispas] 2022, mengusung tema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang diselenggarakan secara virtual, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu [19/01].

Reynhard mengungkapkan itu, dibuktikan dengan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan [lapas] dan rumah tahanan negara [rutan], pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“[Capaian] tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Mari, ujar Dirjenpas, kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat.

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan [bapas], Lembaga Pembinaan Khusus Anak [LPKA], maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara [rupbasan].

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya kembali.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya.

Kegiatan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis [UPT] Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19-21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual. [abV/red]

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB