Keliling Seputaran Palembang, Dit Binmas Polda Sumsel Berikan Imbauan Pencegahan COVID-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

Selain memberikan imbauan, tim petugas juga memberikan bingkisan dan masker kepada masyarakat yakni tukang becak, petugas parkir umum, dan masyarakat miskin yang terdampak covid 19 di kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Ilir Timur II Palembang.

Dit Binmas Polda Sumsel berikan bingkisan dan masker kepada tukang becak
Dit Binmas Polda Sumsel berikan bingkisan dan masker kepada tukang becak

Direktur Binmas Polda Sumsel melalui AKP Noprizal Dwiyanto SH selaku Paur Komas Subdit Polmas Direktorat Binmas saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Kontijensi Operasi Aman Nusa II Polri Dalam rangka Pencegahan Penanggulangan Disiase-19 (Covid 19).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Di sini kami memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri nomor 2 tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan dan Penangganan Penyebaran Penyakit Covid 19, dan Peraturan Pemerintah Nomer 21 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid 19),” kata AKP Noprizal.

“Mari kita sama-sama melindungi diri dari penyebaran virus corona dengan mendukung program pemerintah salah satunya mematuhi maklumat Kapolri,” ujarnya.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Lanjut AKP Noprizal, “kami juga mengajak masyarakat, di tengah merebaknya penyakit covid 19 ini, untuk membiasakan hidup sehat, dimulai dengan mencuci tangan dengan sabun, mengunakan masker, menjaga jarak sosial, menjaga stamina tubuh dengan berolahraga, menjauhi tempat keramaian sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona,” urainya.

“Alhamdulillah 40 bingkisan dan 20 masker sudah kami bagikan kepada masyarakt pada hari ini. Semoga bingkisan dan masker yang dibagikan ini dapat bermanfaat,” pungkasnya. (ril/Abror Vandozer)

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru