Keliling Seputaran Palembang, Dit Binmas Polda Sumsel Berikan Imbauan Pencegahan COVID-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali berkeliling melakukan imbauan pencegahan dan penanggulangan wabah corona (COVID-19) ke pada masyarakat di seputaran kota Palembang, Kamis (16/04/2020).

Selain memberikan imbauan, tim petugas juga memberikan bingkisan dan masker kepada masyarakat yakni tukang becak, petugas parkir umum, dan masyarakat miskin yang terdampak covid 19 di kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Ilir Timur II Palembang.

Dit Binmas Polda Sumsel berikan bingkisan dan masker kepada tukang becak
Dit Binmas Polda Sumsel berikan bingkisan dan masker kepada tukang becak

Direktur Binmas Polda Sumsel melalui AKP Noprizal Dwiyanto SH selaku Paur Komas Subdit Polmas Direktorat Binmas saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Kontijensi Operasi Aman Nusa II Polri Dalam rangka Pencegahan Penanggulangan Disiase-19 (Covid 19).

Baca Juga:  Diduga Rugikan Perusahaan! Direktur Perumda Tirta Raja Dilaporkan Atas Enam Pelanggaran

“Di sini kami memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri nomor 2 tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan dan Penangganan Penyebaran Penyakit Covid 19, dan Peraturan Pemerintah Nomer 21 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid 19),” kata AKP Noprizal.

“Mari kita sama-sama melindungi diri dari penyebaran virus corona dengan mendukung program pemerintah salah satunya mematuhi maklumat Kapolri,” ujarnya.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Lanjut AKP Noprizal, “kami juga mengajak masyarakat, di tengah merebaknya penyakit covid 19 ini, untuk membiasakan hidup sehat, dimulai dengan mencuci tangan dengan sabun, mengunakan masker, menjaga jarak sosial, menjaga stamina tubuh dengan berolahraga, menjauhi tempat keramaian sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona,” urainya.

“Alhamdulillah 40 bingkisan dan 20 masker sudah kami bagikan kepada masyarakt pada hari ini. Semoga bingkisan dan masker yang dibagikan ini dapat bermanfaat,” pungkasnya. (ril/Abror Vandozer)

 

Berita Terkait

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Berita Terbaru