Disahkannya PP Nomor 7/2021, Perkuat Eksistensi Koperasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat interen anggota Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang yang dihadiri Kepala Regu Kerja (KRK) I dan II, para pekerja diminta untuk lebih profesional mengelola pekerjaan di pelabuhan.

Rapat interen anggota Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang yang dihadiri Kepala Regu Kerja (KRK) I dan II, para pekerja diminta untuk lebih profesional mengelola pekerjaan di pelabuhan.

DISAHKANNYA Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 kian memperkuat esksisensi koperasi yang beroperasi di Indonesia.

——-

Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang, Muhammad Unif AS, menyatakan senang ditandatanganinya PP Nomor 7 tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan begitu, eksistensi Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang semakin kokoh dan kuat,” ujar Unif di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2921).

Menurut Unif, PP tersebut memberi akses yang luas bagi pengembangan perkoperasian di Indonesia. Sebab dengan telah ditandatangani presiden, koperasi diberikan kemudahan untuk memberi kesejahteraan kepada anggotanya.

“Bahkan perlindungan terhadap koperasi kita ini diberikan pemerintah secara maksimal. Dengan adanya kebijakan ini, paling tidak pemerintah berusaha memberi perlindungan kepada koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya, tersenyum.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selama ini, kata Unif, koperasi TKBM Pelabuhan Palembang selalu memberdayakan anggotanya. “Bahkan segala keperluan dan kebutuhan anggota tetap menjadi tanggung jawab kita,” katanya.

Dalam rapat yang dihadiri ketua regu kerja (KRK) I dan II di ruang rapat kantor Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, semua kebutuhan pekerja anggotanya dialokasi oleh koperasi itu.

Dengan ditandatanganinya PP Nomor 7 tahun 2021, kata Unif, ia berharap agar para pekerja TKBM Pelabuhan Palembang dapat mengangkat kewibawaan koperasinya. Caranya?

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

“Yah, ketika para pekerja bertugas di lapangan, mereka harus mengenakan atribut TKBM. Ini bentuk jati diri organisasi kita yang kuat dan solid,” katanya.

PP Nomor 7 tahun 2021, tambah Unif, merupakan aturan untuk memberikan segala kemudahan bagi usaha perkoperasian. Untuk itu Unif meminta para anggota dapat membantu meningkatkan kinerja yang maksimal.

“Tak usah khawatir. Segala keperluan alat kerja menjadi tanggung jawab kita. Apabila ada hal apapun terkait kebutuhan pekerja, itu tanggung jawab kita,” kata Unif menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru