Dirikan Pos Pantau dan Pelayanan COVID-19, Warga dan Pendatang ke Pali Akan Diawasi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirikan Pos Pantau dan Pelayanan COVID-19, Warga dan Pendatang ke Pali Akan Diawasi

Dirikan Pos Pantau dan Pelayanan COVID-19, Warga dan Pendatang ke Pali Akan Diawasi

WIDEAZONE.COM, PALI — Di setiap titik perbatasan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), didirikan posko Pantau dan Pelayanan.

Dalam pemantauan, tim media juga ikut tergabung pada Tim Gugus Satgas Penangganan Virus Corona (Covid-19), ada dua titik yakni di Desa Persiapan Maju Jaya dan Desa Talang Akar, posko beroperasi selama 24 jam, Selasa (31/3/2020).

Bidan Desa Talang akar, Eka Marlinda, mengatakan dalam mencegah penyebaran virus tersebut, pemerintah desa telah memberikan sosialisasi dan himbauan masyarakat, agar mematuhi peraturan pemerintah yang ada.

“Kami sebagai Bidan Desa hanya menganjurkan agar warga menerapkan himbauan tersebut nantinya dipaparkan oleh Kepala Desa Sunarto, yang jelas jika warga sini sudah ada gejala yang berbeda cepat lapor kalau tidak diposko silahkan datang kerumahnya, atau kepuksemas terdekat untuk diperiksa.” katanya .

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Sementara itu , Sunarto Kepala Desa Talang Akar Kabupaten PALI, mengatakan posko yang didirikan tim satgas penangulanggan bahaya virus corona untuk memantau dan mengawasi apabila ada kendaraan yang datang dari luar PALI mau pun warga PALI sendiri.

“Disini ada timnya yang akan menanggani serta menyetop kendaraan saat melintas, untuk dicek suhu tubuh melalui alat hand sanitizer, jika aman disilahkan lanjutkan perjalanan jika suhu nya tinggi langsung diperiksa terlebih dahulu, dan diberi penangganan oleh Bidan Desa dan rekan nya,” tukasnya.

Baca Juga:  Kabut Asap Karhutla "Meradang" di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Lanjutnya, kepada masyarakat agar mematuhi peraturan Bupati dan pemerintah pusat, agar tidak mengadakan acara secara besar-besaran, dengan mengumpulkan orang banyak.

“Untuk terhindar dari virus tersebut, hendaknya masyarakat menjaga lingkungan sendiri, dan pola hidup sehat, pada saat berpergian gunakan masker, dan sementara waktu tidak keluar rumah apabila tidak berkepentingan, ” tutupnya.

Laporan Nanang Paulus

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB