Didugai Lalai dalam Pengawasan, DKPP Periksa Bawaslu Papua Barat Daya dan Kota Sorong

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 142-PKE-DKPP/XII/2023 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 142-PKE-DKPP/XII/2023 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong

Ia menegaskan, Bawaslu Pupua Barat Daya dan Kota Sorong telah melakukan pengawasan dan mengeluarkan surat imbauan kepada Partai Demokrat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“Hasil pengawasan Bawaslu Kota Sorong menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan HUT Partai Demokrat. Hanya sosialisasi dan pendidikan politik saja,” tegas Farly.

Senada dengan Farly, Julce Ivone Sahureka (Teradu VI) menyampaikan, bahwa Bawaslu Kota Sorong hadir dalam perayaan HUT Partai Demokrat dan melakukan pengawasan secara melekat pada tanggal 9 September 2023.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Ia juga menjelaskan, tidak ada unsur ajakan memilih, menawarkan visi misi, menjelaskan program kerja dan citra diri dalam kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023, keempat unsur ini harus terpenuhi secara menyeluruh untuk bisa dikatakan kegiatan kampanye,” tutur Julce.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Sebagai informasi, sidang ini dilakukan secara hibrida. Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dan Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersidang di Ruang Sidang DKPP di Jakarta.

Sedangkan para pihak dan Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Barat Daya unsur masyarakat James Jansen Kastanya bersidang di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB