Deadline Sebulan! Perwali Tari Sambut Harus Rampung

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS dengan Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS dengan Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait dikasih deadline satu bulan untuk merampungkan Peraturan Wali Kota [Perwali] tentang Tari Sambut.

Ambang waktu itu ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

Diketahui, belum lama ini komitmen kebudayaan ditegaskan melalui penandatanganan [Fakta Integritas] sembilan poin.

Ratu Dewa menegaskan, tidak ada ruang untuk penundaan dalam urusan kebudayaan. Ia meminta agar rancangan Perwali Tari Sambut segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu maksimal satu bulan.

“Kita sudah sepakat, budaya adalah wajah Palembang. Maka OPD harus bergerak cepat, tidak boleh lamban,” tegasnya.

Rapat yang dibalut dengan santai namun serius, uhtuk menentukan arah kebijakan baru dalam budaya Palembang Darussalam. “Hal paling mendesak adalah Tari Sambut Palembang sebagai tarian resmi kota,” sebutnya

Baca Juga:  RTLH Fernando Rampung, Satgas TMMD Lanjutkan Pembersihan Lingkungan Rumah

Rapar dihadiri tim 11 kebudayaan Palembang ini, membahas soal Palembang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal, sementara provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai representasi provinsi. “Segera dikaji OPD terkait dan siap masuk tahap rancangan Perwali,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan [TPPK] Kota Palembang, atau dikenal sebagai Tim 11, Hidayatul Fikri alias Mang Dayat menjelaskan, sembilan poin Fakta Integritas Kebudayaan dengan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam, bukan sekadar komitmen politik, tetapi sebuah deklarasi moral untuk mengembalikan jati diri Palembang sebagai kota budaya.

Adapaun 9 Poin Fakta Integritas itu, dari makam hingga aksara Melayu, Mang Dayat berujar itu mencakup di antaranya perlindungan situs sejarah dan makam raja serta sultan Palembang, revitalisasi kawasan budaya dan arsitektur khas Palembang, penguatan identitas Kesultanan Palembang sebagai akar budaya kota.

Baca Juga:  Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat

Selanjutnya, peringatan Hari Jadi Kesultanan Palembang [3 Maret] dan Hari Jadi Kota Palembang [16 Juni], Penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik, penyusunan Perwali tentang Tari Sambut sebagai identitas budaya Palembang, peningkatan anggaran dan regulasi kebudayaan, pengakuan adat pangku adat dijunjung melalui forum FGD, lemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal dalam pembangunan kota.

“Salah satu isu paling mendesak adalah pengakuan Tari Sambut Palembang,” katanya.

Tak kalah penting juga, papar Mang Dayat, arsitektur dan Aksara Melayu di wajah Kota Palembang yang kini kerap dilupakan, fakta integritas juga menyoroti pentingnya arsitektur khas Palembang yang mulai tergeser oleh pembangunan modern.

“Selain itu, penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik dianggap sebagai langkah simbolik untuk menghidupkan kembali literasi budaya,” urainya.

“Aksara Melayu bukan sekadar tulisan, tapi simbol peradaban kita,” tukas Mang Dayat

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB