Bukit Asam Beri Perlindungan Ketenagakerjaan bagi 500 Pekerja Rentan di Muara Enim

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.

Penyerahan kartu peserta yang mendapat bantuan iuran dilaksanakan di Balai Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan pada Kamis (31/10/2024). Sebanyak 357 pekerja rentan berasal dari Kecamatan Lawang Kidul dan 143 pekerja rentan dari Kecamatan Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan menyambut baik inisiatif PTBA yang telah memberikan dukungan sosial-ekonomi kepada masyarakat rentan di Kabupaten Muara Enim.

“Saya berterima kasih kepada Bukit Asam dan berharap lebih banyak perusahaan yang terlibat, baik BUMN maupun swasta, turut mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN UIP3B Sumatera Maknai Ramadan 1446 Hijriah dengan Layanan Prima

Henky berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dengan keterlibatan lebih banyak perusahaan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Muara Enim, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman.

Hartono, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan bahwa program ini telah dirancang sejak Mei 2024 melalui komunikasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintahan setempat untuk menentukan penerima manfaat di wilayah tersebut.

“Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujar Hartono.

Ssmentara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye mengapresiasi jalinan sinergi dengan PTBA, serta dukungan dari Pemkab Muara Enim dalam pelaksanaan program ini.

Baca Juga:  Sambut Ramadan dan HUT ke-44, Bukit Asam Gelar Berbagai Aksi Sosial

“Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja,” ucap Sonny Alonsye.

Program ini merupakan kolaborasi antara PTBA, Kejaksaan Negeri Muara Enim, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim tentang pemanfaatan dana CSR perusahaan untuk mendukung pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Deddy Arianto, Ketua DPRD Muara Enim; Kompol Roy Arpian Tambunan, Wakil Kepala Polres Muara Enim; perwakilan Kodim 404 Muara Enim, serta sejumlah kepala dinas terkait, camat, dan kepala desa. [AbV/red]

Berita Terkait

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
PLN Colour Run Bangun Semangat Baru, Palembang Jadi Sorotan Nasional
Soal Dugaan Penipuan, Developer Perumahan Botanica Residence Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Jatanras
Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?
Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang bersama Masyarakat
Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau
Bupati TZAS Dorong Inovasi Baru Bank Sumut dalam Geliat Ekonomi Asahan
“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Jumat, 25 April 2025 - 18:00 WIB

PLN Colour Run Bangun Semangat Baru, Palembang Jadi Sorotan Nasional

Selasa, 22 April 2025 - 15:20 WIB

Soal Dugaan Penipuan, Developer Perumahan Botanica Residence Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Jatanras

Minggu, 13 April 2025 - 20:52 WIB

Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

Senin, 24 Maret 2025 - 21:36 WIB

Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB