BRIN: Respon Perubahan Iklim Jangan Hanya Slogan

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perubahan iklim (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi perubahan iklim (Foto: Shutterstock)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan respon perubahan iklim jangan hanya dijadikan slogan. Melainkan harus dijadikan aksi nyata sebagai wujud dari respon perubahan iklim.

“Paling menyentuh sektor ketahanan pangan, musim berubah. Paling terpukul pertanian, petani garam tidak akan bisa menanam garam,” kata Peneliti Klimatologi pada Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

Menurutnya, Pulau Jawa paling rentan terhadap krisis iklim. Selain itu, menurutnya Pulau Jawa merupakan sentra pangan.

Baca Juga:  Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

“Maka menurut saya lakukan action plan. Mulai dari hulu, BRIN, BMKG, baru BNPB, lalu baru KKP, Kementan,” katanya.

Berita Terkait

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB