BRI Terapkan Kebijakan “Restrukturisasi ” Bagi Nasabah yang Usahanya Terdampak COVID-19

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi

Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi

SELAMA masa pandemi virus corona (COVID-19) melanda dunia, situasi perekonomian nasional justru anjlok ke angka terendah. Dimana kegiatan ekonomi masyarakat yang semakin menurun walaupun akan tentu akan terus berjalan.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dengan kondisi Pandemi tersebut, BRI Cabang Palembang berkomitmen tetap melayani masyarakat selama pandemi COVID-19 melanda dengan tetap membuka kantor pada jam pelayanan.

“Selama pandemi COVID-19 melanda masyarakat dunia, BRI tetap komitmen melayani nasabah,” ujar Kepala BRI Cabang Palembang, Yogi Prayogi, dalam peresmian kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

Menurut Yogi, Banyak masyarakat Indonesia yang merantau dan menggantungkan hidupnya pendapatan dari hari ke hari, dan mereka membutuhkan layanan perbankan setiap hari untuk menghidupi keluarganya di kampung halaman

Terkait adanya dampak penurunan kemampuan nasabah terutama Peminjam, BRI memberikan kebijakan berupa pemenuhan kewajiban sesuai dengan kemampuan nasabah masing2.

Apabila ada nasabah yang tidak mampu membayar kewajiban perbulan dikarenakan penurunan omset misalnya, mereka dapat mengajukan mengikuti program restrukturisasi untuk menjadwalkan kewajiban sesuai dengan kemampuan saat ini dan membayarkan pada saat kondisi membaik.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Sabet Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dongkrak Ekonomi Petani

Yogi juga menyadari, selama pandemi COVID-19 ekonomi masyarakat mengalami situasi yang memprihatinkan. Karena itu selain tetap membuka kantor dan program restrukturisasi, BRI juga ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

“Dalam kondisi seperti ini kita harus bisa menjalankan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata Yogi menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB