BPJH Fasilitasi UMK dengan SiHalal, Gratis

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) fasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan program sertifikasi halal (SiHalal) secara gratis.

“Program tersebut bukan untuk pelaku UMK terdampak COVID-19 melainkan bantuan pemerintah pusat dengan konsekuensi dari mandatori untuk memfasilitasi UMK secara gratis,” ungkap Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi saat dimintai keterangan melalui sambungan elektronik, Selasa (7/9).

Kegiatan itu, ujar Yahuza bisa dibiayai oleh pusat, daerah, Provinsi Kabupaten kota, BUMN dan BUMD. Untuk di wilayah Sumsel telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

“Sekarang masuk di tahun kedua,” ucapnya.

Di tahun kedua ini, Yahuza mengatakan tidak ada kuota Provinsi, namun secara nasional kuota yang diregistrasi melalui aplikasi SIHalal mencapai 3200. “Makanya pelaku usaha berebut untuk mendaftar pada tautan Sehati yang tertuang pada aplikasi SIHalal! siapa cepat dia dapat,” jelasnya.

Pada pelaksaannya, BPJH didukung oleh puluhan instansi terkait di antaranya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang menaungi UMKM, sedangkan tugas kewenangan BPJH melakukan proses sertifikasi.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

“Dengan seperti itu, maka lembaga pembina seperti koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan otomatis membantu, termasuk masing-masing Pemerintah daerah yang punya wilayah,” tuturnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan ke Kemenag kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan pembina terkait data pelaku usaha.

“Tujuannya, mendata pelaku usaha yang ada di wilayahnya masing-masing untuk mendaftar SIHalal,” tuturnya.

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB