BPJH Fasilitasi UMK dengan SiHalal, Gratis

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) fasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan program sertifikasi halal (SiHalal) secara gratis.

“Program tersebut bukan untuk pelaku UMK terdampak COVID-19 melainkan bantuan pemerintah pusat dengan konsekuensi dari mandatori untuk memfasilitasi UMK secara gratis,” ungkap Ketua Satgas Halal Sumsel, Yahuza Effendi saat dimintai keterangan melalui sambungan elektronik, Selasa (7/9).

Kegiatan itu, ujar Yahuza bisa dibiayai oleh pusat, daerah, Provinsi Kabupaten kota, BUMN dan BUMD. Untuk di wilayah Sumsel telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:  PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

“Sekarang masuk di tahun kedua,” ucapnya.

Di tahun kedua ini, Yahuza mengatakan tidak ada kuota Provinsi, namun secara nasional kuota yang diregistrasi melalui aplikasi SIHalal mencapai 3200. “Makanya pelaku usaha berebut untuk mendaftar pada tautan Sehati yang tertuang pada aplikasi SIHalal! siapa cepat dia dapat,” jelasnya.

Pada pelaksaannya, BPJH didukung oleh puluhan instansi terkait di antaranya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang menaungi UMKM, sedangkan tugas kewenangan BPJH melakukan proses sertifikasi.

Baca Juga:  Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Koordinasi Lintas APH

“Dengan seperti itu, maka lembaga pembina seperti koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan otomatis membantu, termasuk masing-masing Pemerintah daerah yang punya wilayah,” tuturnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan ke Kemenag kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan pembina terkait data pelaku usaha.

“Tujuannya, mendata pelaku usaha yang ada di wilayahnya masing-masing untuk mendaftar SIHalal,” tuturnya.

Berita Terkait

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45
Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo
Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah, Nasabah Manggar Dapat Mobil

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB

Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Sabtu, 11 April 2026 - 18:32 WIB

Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB