BPH Migas: Aturan Pembelian BBM Kurang Tepat

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

Ketentuan kouta sendiri telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni terdiri dari kendaraan pribadi mecapai 60 liter perhari. Sementara kendaraan umum 80 liter perhari, dan kendaraan roda 6 sebanyak 200 liter perhari.

Saleh mengatakan konsumen yang sudah melebihi kouta yang ditentukan maka tidak dapat membeli di SBPU lain. Hal itu dikarenakan data plat nomor yang ada kendaraan sudah teregistrasi oleh aplikasi subsidi tepat atau MyPertamina.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Jika mereka sudah terdaftar di sistem registrasi dan mendapat QRcode dia sudah mengisi 60 liter Oleh karena itu, dia tidak bisa lagi mengisi di tempat lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Harga BBM Nonsubsidi Naik Senyap, Publik Ditinggal di Belakang Informasi

Ia juga mengatakan aturan ini dibuat agar kouta BBM subsidi cukup, karena jika dibebaskan tidak akan cukup. Maka dari itu, BPH Migas bekerjasama dengan Korlantas dan Pemda untuk mencatat nomor polisi yang pantas mendapatkan subsidi.

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Berita Terbaru