WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menilai, adanya aturan pembelian BBM subsidi kurang tepat. Diketahui, banyak informasi mengatakan setiap konsumen tidak dapat membeli di SPBU berbeda.
Namun, pada kenyataannya konsumen masih dapat membeli BBM jika memenuhi kouta. Bahkan menurutnya, konsumen dapat membeli BBM subsidi jika pembelian belum mencapai kouta yang ditentukan.
“Informasinya tidak pas, jadi masih bisa membeli asalkan jangan melebihi kouta yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Harusnya seperti itu,” ujar dia, Selasa (10/1/2023).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















