BNPB Perkuat Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2023 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi saat Talkshow Hari Disabilitas Internasional dengan tema

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi saat Talkshow Hari Disabilitas Internasional dengan tema "Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dan Perubahan Iklim"

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Pencegahan memperkuat pelibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana yang inklusif. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyatakan bahwa upaya ini turut dituangkan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

“Kedua instrumen tersebut merupakan perspektif yang mewarnai penyusunan dan pelaksanaan Rencana Induk Penanggulangan Bencana dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengutamakan prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada satupun yang harus merasa terabaikan atau no one left behind,” ujar Prasinta.

Pemanasan global dan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini memberikan ancaman lebih bagi kelompok disabilitas. Keterbatasan fisik dan akses terhadap sumber daya maupun layanan untuk menghadapi bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim.

Baca Juga:  Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran

Hal ini tentu berpotensi mengganggu hak kelompok rentan penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan dasar. Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, pemerintah mempunyai kewajiban yang jelas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam upaya merespon perubahan iklim.

Berita Terkait

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Senin, 6 April 2026 - 15:27 WIB

Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB