BNPB Perkuat Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2023 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi saat Talkshow Hari Disabilitas Internasional dengan tema

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi saat Talkshow Hari Disabilitas Internasional dengan tema "Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dan Perubahan Iklim"

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Pencegahan memperkuat pelibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana yang inklusif. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyatakan bahwa upaya ini turut dituangkan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Kedua instrumen tersebut merupakan perspektif yang mewarnai penyusunan dan pelaksanaan Rencana Induk Penanggulangan Bencana dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengutamakan prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada satupun yang harus merasa terabaikan atau no one left behind,” ujar Prasinta.

Pemanasan global dan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini memberikan ancaman lebih bagi kelompok disabilitas. Keterbatasan fisik dan akses terhadap sumber daya maupun layanan untuk menghadapi bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Hal ini tentu berpotensi mengganggu hak kelompok rentan penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan dasar. Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, pemerintah mempunyai kewajiban yang jelas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam upaya merespon perubahan iklim.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru