Beredar Video Kericuhan Yudisium Unsri, Berikut Penyebabnya

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar vidio yang memperlihatkan kericuhan dalam acara yudisium yang digelar di aula Fakultas Ekonomi tempat berlangsungnya yudisium pada Jumat [3/12/2021] pagi, viral.

Beredar vidio yang memperlihatkan kericuhan dalam acara yudisium yang digelar di aula Fakultas Ekonomi tempat berlangsungnya yudisium pada Jumat [3/12/2021] pagi, viral.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Beredar vidio yang memperlihatkan kericuhan dalam acara yudisium yang digelar di aula Fakultas Ekonomi tempat berlangsungnya yudisium pada Jumat [3/12/2021] pagi, viral.

Diduga kericuhan tersebut terjadi karana salah seorang mahasiswi korban pelecehan seksual di Unsri diduga dilakukan oknum dosen ditolak yudisium oleh pihak kampus.

Terkait hal tersebut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni menjelaskan, ia baru mengetahui kericuhan tersebut yang diduga akibat penolakan yudisium oleh pihak kampus terhadap salah seorang terduga korban.

“Tentunya sangat disayangkan kalau memang terjadi, kita tentunya sangat menyayangkan hal tersebut, namun itu merupakan keputusan dari pihak kampus,” ujarnya, Jumat [3/12/2021].

Lanjut Masnoni menjelaskan, sejauh ini memang ada tiga mahasiswi yang melapor adanya dugaan pelecehan.

“Sejauh ini sudah satu mahasiswi melapor jadi korban pelecehan secara fisik, sedangkan dua mahasiswi lagi melapor telah menjadi korban pelecehan melalui pesan whatsapp, untuk saat ini kita lakukan tindak lanjut atas laporan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Masnoni mengungkapkan, terkait laporan dugaan pelecehan melalui pesan whatsapp yang dibuat kedua terduga korban, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Untuk laporan ketiga korban sudah kita terima, dan laporannya masih kita dalami kembali. Intinya proses hukumnya masih terus berjalan dan diproses,” bebernya.

Masnoni mengimbau, untuk siapapun yang menjadi korban pelecehan agar tidak ragu untuk membuat laporan polisi.

“Jadi kami imbau kepada siapapun korban pelecehan, baik itu terjadi di lingkungan kampus maupun di tempat lainnya, jangan ragu untuk segera melapor ke polisi, agar bisa cepat diambil tindakan dan kasusnya bisa cepat diungkap,” tutupnya.

Diketahui, mahasiswi berinisial D telah melaporkan oknum dosen berinisial A atas kasus dugaan pelecehan seksual. kemudian dua mahasiswi lain berinisial C dan F juga melaporkan oknum dosen berinisial R karena merasa dilecehkan melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Keluarga Mahasiswa [KM] Unsri, Dwiki Sandy. “Informasi terbaru, korban akan di Yudisium,” tulis status WhatsApp pribadinya, Jumat [3/12/2021].

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Kendati demikian, ia akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Panjang umur perjuangan! Kawal Terus!,” tulisnya.

Dimana sebelumnya, BEM KM Unsri menanyakan terkait hilangnya daftar diduga mahasiswa korban pencabulan dari Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri.

Hingga akhirnya, BEM KM Unsri melakukan audiensi bersama pihak Dekanat Fakultas Unsri terkait permasalahan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Menteri Luar Negeri (Menlu) KM Unsri, Deni membenarkan bahwa korban bisa di yudisiumkan.

“Alhamdulillah, korban bisa di yudisiumkan. Tadi memang sempat ada riuh sedikit. Sekarang sudah ada jalan keluarnya,” ucapnya.

Menurut Deni, Yudisium Fakultas Ekonomi dilakukan 2 sesi, yaitu pada pagi hari dan siang hari. Namun, sebelumnya korban terdaftar pada Yudisium pagi hari. Hingga akhirnya BEM KM Unsri menanyakan hal tersebut.

“Seharusnya nama tersebut terdaftar di pagi hari. Sekarang korban di Yudisium di sesi kedua siang ini. Saat ini sedang berlangsung Yudisium,” tutup Deni. [Hasan Basri]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru