Berbagai Modus Peredaran Narkoba Terendus, 12 Tersangka Diciduk

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam dua pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] mengungkap sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.

Plt Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan SIK SH mengatakan bahwa dalam ungkap kasus yang berhasil di ungkap ini ada dua kasus menonjol yakni pertama dengan barang bukti 1 Kilogram [Kg] dengan tersangka Inisial E G dan C A ditangkap di Jalan Binjai atau tepatnya di kantor ruko Jurnalis, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada 5 April lalu.

Kemudian dengan barang bukti 10 Kg dengan mengamankan tiga orang yakni Juliadi, Hafed Hasan, dan M Fajar di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu.

Baca Juga:  Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

“Kesemuanya dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka adalah seorang kurir,” ujarnya kepada wartawan, Kamis [14/4]. Sedangkan terkait salah satu pelaku berprofesi sebagai wartawan lanjut dia mengatakan, bahwa benar adanya oknum wartawan yang ditangkap.

“Namun terkait hal itu masih kita koordinasikan lagi. Sedangkan modus yang barang bukti 10 Kg sabu, mereka sembunyikan sabu di dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk,” katanya.

Barang sendiri dari daerah Duri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kemudian mereka memasukkan barang haram itu ke dalam kulkas dan diantar ke Palembang menggunakan truk.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

“Atas laporan masyarakat anggota kita dengan cepat berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku Juliadi mengatakan, bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang tersebut ke Palembang. “Modus kami memasukannya ke dalam kulkas baru barang haram itu dan di kirimkan ke Palembang mengendarai truk,” tambahnya.

Untuk upahnya sendiri belum sempat diberikan karena barang tidak sampai ke tempat tujuan. “Upahnya sendiri diberikan usai barang dikirim,” tutupnya. [abV/red]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru