WIDEAZONE.com, JAKARTA | Jajaran Kepolisian terus berupaya dalam mencegah peredaran uang palsu di tanah air
Dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi bernama I-Comerds, yang berfungsi untuk mendeteksi uang palsu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan aplikasi ini diluncurkan untuk mengakomodir adanya pelaporan masyarakat terkait uang.
“Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu,” terang Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















