WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang mendapati benih Lobster senilai Rp11 miliar di dalam mobil minibus Xenia dengan nomor polisi (nopol) BG 2815 YK di jalan PMD tak jauh dari ATM Bank SumselBabel, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 01.30 WIB.
Benih dengan nilai miliaran itu berjumlah 70.407 ekor di 455 kantong yang tersimpan rapi dalam 13 box. Terdapat dua jenis Lobster yaitu jenis mutiara sebanyak 7623 benih dengan nilai perbenihnya Rp200 ribu total mencapai Rp1,5 miliar, kedua jenis pasir sebanyak 62,784 benih, perbenih dihargai Rp150 ribu totalnya Rp9,4 miliar dan ditaksir kerugian negara hampir mencapai Rp11 miliar.
“Ya, benar kita telah mengamankan puluhan ribu benih Lobster. Awalnya kita dapat laporan masyarakat bahwa terdapat mobil yang mencurigakan terparkir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, anggota Opsnal Ranmor dan Pidsus dipimpin langsung Kasat kita melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, bersama Balai karantina Ikan Mutu (BKIPM) saat press release, di Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/8).
Setelah beberapa lama dilakukan pengintaian, ujar Irvan, pemilik mobil tak kunjung kembali sehingga anggota menggeledah mobil tersebut. “Setelah digeledah ditemukan 13 box berisi bibit lobster, kemudian langsung diamankan ke Mapolrestabes,” jelasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Permen KP nomor 17/2021, Pasal 7, yang mengatur untuk penangkaran pengeluaran BBL harus berukuran di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram. “Pemilik benih lobster ini melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana perubahan UU Nomor 31 Tahin 2004 tentang perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dengam ancaman pidana paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Pengawas Data dan Informasi BKIPM Palembang, Erik Ariyanto menuturkan seluruh benih Lobster tersebut akan dikembalikan ke habitatnya di daerah Lampung. “Hari juga kita menerima ribuan bibit lobster untuk dilepaskan kembali ke habitatnya di daerah Lampung,” tuturnya. (Kiki ND)







![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-225x129.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-225x129.jpg)




![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-129x85.jpg)


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
