Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar di dalam Minibus BG 2815 YK

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, bersama Balai karantina Ikan Mutu (BKIPM)  melakukan press releas terkait penemuan Benih Lobster senilai Rp11 Miliar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, bersama Balai karantina Ikan Mutu (BKIPM) melakukan press releas terkait penemuan Benih Lobster senilai Rp11 Miliar.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang mendapati benih Lobster senilai Rp11 miliar di dalam mobil minibus Xenia dengan nomor polisi (nopol) BG 2815 YK di jalan PMD tak jauh dari ATM Bank SumselBabel, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 01.30 WIB.

Benih dengan nilai miliaran itu berjumlah 70.407 ekor di 455 kantong yang tersimpan rapi dalam 13 box. Terdapat dua jenis Lobster yaitu jenis mutiara sebanyak 7623 benih dengan nilai perbenihnya Rp200 ribu total mencapai Rp1,5 miliar, kedua jenis pasir sebanyak 62,784 benih, perbenih dihargai Rp150 ribu totalnya Rp9,4 miliar dan ditaksir kerugian negara hampir mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

“Ya, benar kita telah mengamankan puluhan ribu benih Lobster. Awalnya kita dapat laporan masyarakat bahwa terdapat mobil yang mencurigakan terparkir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, anggota Opsnal Ranmor dan Pidsus dipimpin langsung Kasat kita melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, bersama Balai karantina Ikan Mutu (BKIPM) saat press release, di Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/8).

Setelah beberapa lama dilakukan pengintaian, ujar Irvan, pemilik mobil tak kunjung kembali sehingga anggota menggeledah mobil tersebut. “Setelah digeledah ditemukan 13 box berisi bibit lobster, kemudian langsung diamankan ke Mapolrestabes,” jelasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Permen KP nomor 17/2021, Pasal 7, yang mengatur untuk penangkaran pengeluaran BBL harus berukuran di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram. “Pemilik benih lobster ini melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana perubahan UU Nomor 31 Tahin 2004 tentang perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dengam ancaman pidana paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Sementara di tempat yang sama, Kepala Pengawas Data dan Informasi BKIPM Palembang, Erik Ariyanto menuturkan seluruh benih Lobster tersebut akan dikembalikan ke habitatnya di daerah Lampung. “Hari juga kita menerima ribuan bibit lobster untuk dilepaskan kembali ke habitatnya di daerah Lampung,” tuturnya. (Kiki ND)

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB