Herwyn berharap, jajaran Bawaslu menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan sebaliknya menjadi sumber masalah (trouble maker). Pasalnya, jajaran pengawas adhoc, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan menjadi sumber untuk bertanya atau diskusi dari peserta pemilu, masyarakat pemilih maupun penyelenggara pemilu KPPS, PPS, dan PPK.
“Segera lakukan bimtek kepada jajaran adhoc. Bekali mereka dengan pengetahuan yang baik supaya kerja-kerja pengawasan berjalan maksimal. Mereka sebagai garda terdepan pengawasan harus pahami aturan pemilu,” terangnya. (JFA)
Halaman : 1 2



















