Bawaslu Berharap Politisasi Identitas tak Terjadi pada Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberi bimbingan teknis anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Kamis (28/9/2023)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberi bimbingan teknis anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Kamis (28/9/2023)

Dia menjelaskan terminologi politik uang dalam undang-undang pemilu hanya mencakup tiga hal, pertama saat masa kampanye, saat masa tenang, dan saat pencoblosan. “Di luar itu tidak ada normanya, tidak ada hukumnya. Dalam undang-undang yang disebut politik uang hanya yang ada di tiga tempat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Tantangan Pemilu 2024 selanjutnya, kata dia yaitu hoaks atau berita bohong. Dia menjelaskan berdasarkan data Mafindo pada tahun 2022 Hoaks Politik mencapai 549 buah dari total 1.698 hoaks (32,3%).

Tantangan Pemilu 2024 lainnya, sebut Totok yaitu persoalan netralitas ASN, TNI, Polri, penyelenggara pemilu, dan semua pihak yang dilarang ikut dalam kampanye.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi soal netralitas ini, juga terhadap penyelenggara pemilu. “Kalau penyelenggaranya tidak netral, tidak berintegritas silakan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegasnya. (JFA)

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB