Perlu diketahui, dalam mekanisme pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, saat ini parpol tengah mengunggah berkas-berkas persyaratan ke dalam akun Sipol KPU. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, salah satu persyaratannya yakni adanya struktur anggota parpol baik tingkat pusat sampai tingkat kecamatan.
“Jadi karena kades itu tidak boleh (menjadi anggota parpol) maka perlu diimbau untuk mengecek masing-masing namanya. Jangan sampai ada pencatutan di Sipol,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.
Lolly mengungkapkan hingga saat ini telah ada dugaan pencatutan nama penyelenggara pemilu yang berjumlah 98 nama. “Maka jangan sampai tidak ada apa-apa namanya masuk dalam Sipol,” tutur dia. (JFA)
Halaman : 1 2






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






