WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengimbau para kepala desa (kades) agar melakukan pengecekan data diri supaya namanya tidak dicatut partai politik (parpol) dalam proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Saat ini Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi adminstrasi partai politik yang mana pengecekan dapat dilakukan pada kanal infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Nati kami akan mengeluarkan surat termasuk ke Kemendes PDTT berkenaan dengan tahapan pemilu sekarang, proses verifikasi administrasi parpol,” kata Lolly kepada Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Lolly memandang nama para kades termasuk rentan dicatut oleh parpol untuk dijadikan sebagai anggota atau pengurus parpol. Padahal, lanjutnya, kades menurut peraturan perundang undangan tidak boleh terlibat dalam politik praktis sehingga wajib netral seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






