Bawaslu Ajak Kemendes PDTT Imbau Kades Cek Data Diri dalam Pendaftaran Parpol

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) saat berbincang dengan Mnteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) saat audiensi kantor Kemendes PDTT

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) saat berbincang dengan Mnteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) saat audiensi kantor Kemendes PDTT

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengimbau para kepala desa (kades) agar melakukan pengecekan data diri supaya namanya tidak dicatut partai politik (parpol) dalam proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Saat ini Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi adminstrasi partai politik yang mana pengecekan dapat dilakukan pada kanal infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

“Nati kami akan mengeluarkan surat termasuk ke Kemendes PDTT berkenaan dengan tahapan pemilu sekarang, proses verifikasi administrasi parpol,” kata Lolly kepada Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Lolly memandang nama para kades termasuk rentan dicatut oleh parpol untuk dijadikan sebagai anggota atau pengurus parpol. Padahal, lanjutnya, kades menurut peraturan perundang undangan tidak boleh terlibat dalam politik praktis sehingga wajib netral seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB