Bangkai Paus Raksasa Terdampar di Pantai

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seekor ikan paus ditemukan oleh warga dalam kondisi mati terdampar di tepi Pantai Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/6)

Seekor ikan paus ditemukan oleh warga dalam kondisi mati terdampar di tepi Pantai Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/6)

WIDEAZONE.com, NTB | Seekor ikan paus ditemukan oleh warga dalam kondisi mati terdampar di tepi Pantai Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/6).

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, melalui PAUR Humas Polres Lombok Utara Bripka Wiswakarma, membenarkan adanya penemuan bangkai mamalia laut berukuran sekitar lima meter tersebut dan sudah mengerahkan jajaran Polsek Bayan untuk melakukan penanganan bersama masyarakat dan instansi terkait.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Kami mendapatkan informasi bahwa bangkai paus tersebut ditemukan oleh warga terdampar di tepi pantai Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, sekitar pukul 06.30 Wita,” kata Wiswakarma.

Dikatakannya, paus yang terdampar di tepi pantai itu sudah ditemukan dalam keadaan mati dan mulai mengeluarkan bau busuk.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab matinya paus tersebut, namun dari perkiraan dan keterangan warga, ikan tersebut menelan kura-kura yang masih tersangkut di mulutnya.

“Kalau melihat dari kondisinya yang sudah mengeluarkan bau busuk, kami menduga paus tersebut sudah mati di tengah laut beberapa hari lalu dan bangkainya terdampar di pantai hari ini,” ujar dia.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru