WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan dukungan Komisi VII DPR RI akan membentuk 4 (empat) Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) yang akan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum di sektor ESDM termasuk untuk menangani praktik penambangan tanpa izin (PETI).
Keempat Satgas Gakum tersebut yakni Satgas Gakum di bidang mineral dan batubara (minerba), Listrik, minyak dan gas bumi, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kementerian ESDM mengusulkan setidaknya empat tim Satgas Gakum, yakni tim satgas yang menangani penambangan ilegal dengan leading sektor Ditjen Minerba, tim satgas yang menangani praktik pengeboran minyak ilegal dengan leading sektor Ditjen Migas, tim satgas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merupakan leading sektor BPH Migas, dan tim satgas yang menangani pelanggaran hukum pencurian listrik yang merupakan leading sector Ditjen Gatrik, ujar Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto.
“Jadi empat satgas yang akan menindaklanjuti adanya pelanggaran tentang beberapa tindak kejahatan terutama di sektor ESDM,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-225x129.jpg)





![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
