APK Terpasang di Kawasan PT BA

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM-MUARA ENIM, Masih belum dipahami oleh timses ataupun Calon Legislatif (Caleg) DPRD Muara Enim tentang  larangan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Alat peraga kampanye dibiarkan dipasang di tempat-tempat dilarang, salah satunya di lingkungan PT Bukit Asam. Himbauan dari perusahaan kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim menerangkan bahwa lingkungan PTBA bukan tempat untuk dipasang APK Caleg maupun partai peserta pemilu.

Namun, masih saja ada APK caleg di pasang dilingkungan kantor BUMN itu. Gambar dipasang di bantang pohon dan pinggir jalan dapat dilihat masyarakat diantaranya di simpang Bukit Munggu, tepatnya jalan satu arah keluar kantor PTBA. Informasi dari masyarakat bahwa keberadaan APK tersebut sudah ada sejak lama lebih satu bulan.

“Memang sudah ada disitu lama (APK,red). Tidak ada yang melepas, dari pihak PTBA ataupun Bawaslu,”kata Anton (35) salah satu warga, Rabu (9/1/2019).

Dia menghimbau kepada para tim sukses Caleg untuk lebih memperhatikan estetika pemasangan APK berdasarkan aturan kampanye dari penyelenggara pemilu. Lanjut dia, apalagi di wilayah perkantoran BUMN ini merupakan kawasan netral dari segala bentuk kegiatan politik. Termasuk kegiatan kampanye partai politik ataupun kampanye APK Caleg.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

“Selain melanggar aturan, APK yang dipasang itu juga mengganggu keindahan lingkungan,”kata Anton.

Manager Humas PT Bukit Asam, Efensi Arusin mengatakan, pihak perusahaan segera melaporkan kepada pihak penyelenggara, dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk berkoordinasi menertibkan APK yang terpasang di lingkungan perkantoran PT Bukit Asam. Dalam waktu dekat juga, perusahaan akan membuat himbauan kepada masyarakat, timses, dan caleg agar tidak memasang APK di lingkungan perusahaan. Sebelumnya PTBA melalui direksi sudah memberikan himbauan kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengenai larangan pemasangan APK dinsekitar perusahaan.

“Untuk menertipkan nanti kita akan koordinasi dengan sekuriti, aparat, KPU, dan Bawaslu Muara Enim. Bila perlu akan kita pasang papan himbauan supaya aturan ini ditaati,”ungkap Efensi.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno menjelasakan, soal larangan memasang APK di lingkungan perusahaan PT Bukit Asam sudah masuk dikirim oleh direksi beberapa waktu lalu. Nah, soal penertiban APK yang sudah terpasang pihaknya segera menertibakan bersama pihak-pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan PTBA dulu untuk penertiban APK disana. Nanti kita juga akan melibatkan pemerintah, aparat, dan penyelenggara pemilu,”kata Suprayitno.

Kemudian kata dia, himbauan mengenai larangan pemasangan APK di lingkungan PTBA. Pihaknya sudah sampaikan kepada seluruh partai politik peserta, lalu pihaknya juga menghimbau lagi kepada para caleg dan partai politik agar memasang APK ditempat-tempat yang ditetapkan. Selanjutnya, kepada timses Caleg agar segera menertibkan APK yang sudah terpasang di lingkungan PTBA tersebut.

“Bahkan himbauan dari direksi itu sudah kita sampaikan kepada seluruh partai politik,”jelasnya.(tim)

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB