Antisipasi Omicron, Indonesia Terapkan Strategi Berlapis

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Indonesia dan negara-negara di dunia melakukan upaya pencegahan dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

Bukti awal varian baru COVID-19 varian Omicron menunjukkan lebih cepat menular meskipun dalam gejala ringan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah dan terus menekan kasus yang saat ini sedang terkendali. Pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru.

“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa [14/12/2021] yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Antisipasi yang telah dilakukan Indonesia dengan strategi pencegahan berlapis, dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat. Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.

Rincian kebijakan tersebut diantaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.

Namun untuk WNI, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Sementara pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari kedua dan kesembilan.

Kedepannya, untuk daftar negara yang dibatasi, pemerintah akan meninjau secara berkala sesuai dengan dinamika kasus di Indonesia dan di dunia. “Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” pungkas Wiku. [rel]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat
Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus
Menuju Sumsel Nol Kematian Dengue 2030, Herman Deru Resmikan Pemantauan Aktif dan Vaksinasi Anak SD di Palembang
Sinergi Karang Taruna dan Posyandu: Membangun Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri di Kota Palembang
Bahaya MSG? Saat Ibu Perlu Bijak Memilah Informasi Kesehatan Keluarga
Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas
RSUD Palembang Bari Luncurkan Program GEBRAK

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:47 WIB

Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Menuju Sumsel Nol Kematian Dengue 2030, Herman Deru Resmikan Pemantauan Aktif dan Vaksinasi Anak SD di Palembang

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sinergi Karang Taruna dan Posyandu: Membangun Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri di Kota Palembang

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB