Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta PEKA

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pengamat Lingkungan Sanderson Syafei ST SH meminta Pemerintah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan serius dan peka terhadap keresahan masyarakat yang bermukim di kawasan Merapi.

Sanderson menilai demo yang dilakukan warga sebagai bentuk reaksi akan keresahan warga yang terdampak polusi dari kegiatan pertambangan Batubara.

“Berdasarkan pasal 5 ayat 1 UUPLH menyebutkan, setiap orang mempunyai hal yang sama atas lingkungan yang baik dan sehat. Problem polusi di area Merapi sudah sampai ke tingkat paling akut,” ungkap Sanderson.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah sejak awal peka terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. “Aksi itu mungkin respon kecil yang dilakukan warga namun harus tetap diperhatikan karena itu bentuk dari aspirasi,” ujarnya.

Ia pun meminta anggota DPRD Dapil II Lahat (Merapi Area) harus juga mengkritisi tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Merapi Area. “Bagi warga yang mengalami secara langsung dampak polusi dari aktifitas perusahaan harus diperhatikan,” jelasnya.

Aksi demo emak emak masih berlangsung hingga saat ini, Selasa (29/9/2020)
Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

Dari pantauan awak media Wideazone.com dan Zoom Post, masyarakat dari malam hingga hari ini tetap melakukan aksi demo di tengah jalan lintas Sumatera.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Sebelumnya juga ratusan emak emak warga desa Prabu Menang melakukan aksi hadang angkutan batu bara, kini giliran ratusan emak-emak yang merupakan warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menggelar aksi duduk di tengah jalan Negara, Kecamatan Merapi Barat.

Akibat aksi itu, kemacetan puluhan kilometer tak terhindarkan dan melumpuhkan ekonomi masyarakat secara total sejak kemarin hingga pagi ini, Selasa (29/9/2020).

Sanderson juga menyebutkan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan seperti tertuang pada pasal 6 ayat 1 UUPLH.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Ia pun mengingatkan, kemacetan di jalan lintas tengah Sumatera tentunya menimbulkan dampak buruk pada sektor ekonomi banyak orang.

“Pemborosan bahan bakar minyak (BBM), kerugian produktivitas waktu, dan kerugian distribusi barang, seharusnya tidak perlu terjadi jika Bupati Lahat “PeKa” sejak awal, siapa yang bertanggung jawab??,” pungkas Sanderson yang juga terjebak dalam kemacetan sejak sore kemarin.

Sementara, Camat Merapi Timur, Miharta SE saat dihubungi ponselnya dini hari mengatakan, hingga pukul 02.00 WIB belum ada kata sepakat dari dialog dengan emak emak. “Tuntutan mereka untuk langsung ditemui oleh Bupati Cik Ujang saat ini juga,” tuturnya. (*)

Laporan Bambang MD – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru