Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta PEKA

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pengamat Lingkungan Sanderson Syafei ST SH meminta Pemerintah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan serius dan peka terhadap keresahan masyarakat yang bermukim di kawasan Merapi.

Sanderson menilai demo yang dilakukan warga sebagai bentuk reaksi akan keresahan warga yang terdampak polusi dari kegiatan pertambangan Batubara.

“Berdasarkan pasal 5 ayat 1 UUPLH menyebutkan, setiap orang mempunyai hal yang sama atas lingkungan yang baik dan sehat. Problem polusi di area Merapi sudah sampai ke tingkat paling akut,” ungkap Sanderson.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah sejak awal peka terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. “Aksi itu mungkin respon kecil yang dilakukan warga namun harus tetap diperhatikan karena itu bentuk dari aspirasi,” ujarnya.

Ia pun meminta anggota DPRD Dapil II Lahat (Merapi Area) harus juga mengkritisi tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Merapi Area. “Bagi warga yang mengalami secara langsung dampak polusi dari aktifitas perusahaan harus diperhatikan,” jelasnya.

Aksi demo emak emak masih berlangsung hingga saat ini, Selasa (29/9/2020)
Aksi Demo dan Penghadangan Angkutan Batubara di Jalinteng Sumatera Masih Berlangsung, Bupati Lahat Diminta Peka

Dari pantauan awak media Wideazone.com dan Zoom Post, masyarakat dari malam hingga hari ini tetap melakukan aksi demo di tengah jalan lintas Sumatera.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Sebelumnya juga ratusan emak emak warga desa Prabu Menang melakukan aksi hadang angkutan batu bara, kini giliran ratusan emak-emak yang merupakan warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menggelar aksi duduk di tengah jalan Negara, Kecamatan Merapi Barat.

Akibat aksi itu, kemacetan puluhan kilometer tak terhindarkan dan melumpuhkan ekonomi masyarakat secara total sejak kemarin hingga pagi ini, Selasa (29/9/2020).

Sanderson juga menyebutkan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan seperti tertuang pada pasal 6 ayat 1 UUPLH.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Ia pun mengingatkan, kemacetan di jalan lintas tengah Sumatera tentunya menimbulkan dampak buruk pada sektor ekonomi banyak orang.

“Pemborosan bahan bakar minyak (BBM), kerugian produktivitas waktu, dan kerugian distribusi barang, seharusnya tidak perlu terjadi jika Bupati Lahat “PeKa” sejak awal, siapa yang bertanggung jawab??,” pungkas Sanderson yang juga terjebak dalam kemacetan sejak sore kemarin.

Sementara, Camat Merapi Timur, Miharta SE saat dihubungi ponselnya dini hari mengatakan, hingga pukul 02.00 WIB belum ada kata sepakat dari dialog dengan emak emak. “Tuntutan mereka untuk langsung ditemui oleh Bupati Cik Ujang saat ini juga,” tuturnya. (*)

Laporan Bambang MD – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru