WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rencana aksi akbar rakyat Sumsel pada Jumat [16/09/2022] siang di Bundaran Air Mancur [BAM] depan Masjid Agung Palembang batal.
Aksi demo yang menuntut penurunan harga bahan bakar minyak [BBM] dan sembilan bahan pokok tidak dapat dilanjutkan pasca koordinasi dengan Kapolrestabes Palembang Kombespol Mukhamad Ngajib SIK bahwa adanya pelarangan unjuk rasa di seputaran rumah ibadah.
Hal tersebut mengacu pada Undang Undang 9/1998 pasal 9 ayat 2 huruf a bahwa salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa di seputaran rumah ibadah.
![Rencana aksi akbar rakyat Sumsel pada Jumat [16/09/2022] siang di Bundaran Air Mancur [BAM] depan Masjid Agung Palembang batal.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220916-WA0057_copy_800x600.jpg)
Dengan hasil tersebut, disepakati antara Kapolrestabes dengan Koordinator Aksi massa Habib Mahdi Shahab, Doni Meilano dan Faisal Supriyanto, aksi tidak dapat dilanjutkan.
Seperti diketahui bahwa BAM masih seputaran kawasan masjid Agung Palembang, sehingga untuk menghormati dan memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah tidak terganggu dengan adanya aktivitas aksi unjuk rasa.
“Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Palembang untuk memberikan izin kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya di Monpera Palembang dengan dikawal oleh Kepolisian sehingga pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Atas penyampaian tersebut massa Aksi Akbar Rakyat Sumsel tidak bersedia untuk melakukan aksi di Monpera Palembang, perwakilan massa aksi sepakat bahwa “Aksi Unjuk Rasa Tidak Dapat Dilanjutkan” dengan catatan bahwa tidak ada pengecualian terhadap setiap kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas kegiatan ibadah.
Pada pukul 13.30 WIB, massa membubarkan diri tanpa melakukan orasi dengan tertib.
Sementara itu, Habib Mahdi Shahab mengatakan, pihaknya berdoa semoga apa yang disampaikan dalam aksi ini diijabah Allah. “Kita diingatkan Kapolrestabes Palembang untuk tidak melakukan aksi di depan rumah ibadah,” ujarnya.
Habib Mahdi menuturkan, pihaknya meminta agar ke depan aturan ini juga diberlakukan dengan yang lain.
“Jika rumah ibadah tidak diperbolehkan aksi, ke depan, jangan lagi ada yang melakukan aksi di depan rumah ibadah, ini menjadi catatan bagi kami kalau ini merupakan pelanggaran,” tandasnya.
Laporan Wahyu KF


![Rencana aksi akbar rakyat Sumsel pada Jumat [16/09/2022] siang di Bundaran Air Mancur [BAM] depan Masjid Agung Palembang batal.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220916-WA0056_copy_800x600.jpg)
















