Insiden yang dialami korban (Deni) diduga dilakukan oleh pihak keamanan salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.
Pelaku pengeroyokan berinisial RN (27) sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya tewas setelah terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu, 4 Februari 2021 dini hari pukul 04.00 Wib.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum ke kediaman RN.
“Pada saat hendak ditangkap, RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta, sehingga salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak, sehingga terjadilah baku tembak antara aparat dan RN, yang menyebabkan RN tewas, korban Tewas diketahui setelah paginya karena RN sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai,” jelas Kapolres.
Ya, terjadi baku tembak ketika kami hendak melakukan penangkapan terhadap RN. RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami salah satu rekan kami Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai rompi anti pelurunya dan mengalami cidera di lengannya. “Sedangkan RN tewas diketahui pagi harinya karena sempat melarikan diri terjun ke sungai di samping rumahnya,” ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.
Dikatakan Kasat Reskrim, RN masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal, meresahkan dan juga menyimpan senjata api.
“Tindakan kriminal yang dilakukan RN terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, diantaranya Prabumulih, Muara Enim dan Banyuasin. Salah satu yang viral orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Deni), maka Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan. Karena melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Pada kesempatan itu turut hadir korban pengeroyokan Deni Irawan (Korban) dan Indo Sapri (Ketua JPKP Banyuasin), keduanya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta Jajaran Satreskrim yang sudah berhasil menindak tegas pelaku tindak kriminal.
“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajarannya terkhusus pak Kasat Reskrim yang turun langsung memimpin penangkapan, semoga
dengan langkah tegas dan terukur ini dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin,” ujar Deni.
Deni juga menuturkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya pada 8 Maret 2020 lalu yang menyebabkan dirinya terluka saat melakukan tugas jurnalistik. “Adapun terkait laporan yakni LP/ B – 56/111/2020/Sumsel/Res Banyuasin, dengan terlapor AS, RN, MD, S dan AI, dari kelima terlapor dua pelaku sudah berhasil diamankan yakni AS sudah divonis penjara dan hari ini RN berhasil kembali dilumpuhkan petugas,” ucapnya.
Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Banyuasin yang sudah dengan tegas menindak pelaku kriminal yang sejauh ini begitu meresahkan masyarakat, termasuk kami para jurnalis menjadi korban kebrutalan mereka. “Semoga dengan tindakan tegas Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin minim akan pelaku tindak kriminal, hal ini sekaligus dapat memberi rasa aman kepada masyarakat termasuklah didalamnya rekan rekan jurnalis yang bertugas menjalankan tugas melakukan peliputan. Jaya Selalu Polres Banyuasin,” pungkasnya.
Laporan Deni Ganefo
Editor Abror Vandozer



















