Akhirnya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Banyuasin Tewas

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK bersama Kasat Reskrim menggelar jumpa pers kasus tindak pidana kriminal, Rabu (4/2/2021)

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK bersama Kasat Reskrim menggelar jumpa pers kasus tindak pidana kriminal, Rabu (4/2/2021)

TAK lekang dari ingatan tragedi pengeroyokan terhadap Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Deni Irawan saat melakukan tugas jurnalistiknya pada 2020 lalu. 

Insiden yang dialami korban (Deni) diduga dilakukan oleh pihak keamanan salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Pelaku pengeroyokan berinisial RN (27) sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya tewas setelah terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu, 4 Februari 2021 dini hari pukul 04.00 Wib.

“Sesuai dengan presisi (Perintah Kapolri), siap menindaklanjuti laporan masyarakat tentang tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat, maka Polres Banyuasin merespon dan menanggapi aduan tersebut,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK dalam keterangan pers rilisnya, Rabu (4/2/2021). 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum ke kediaman RN.

“Pada saat hendak ditangkap, RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta, sehingga salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak, sehingga terjadilah baku tembak antara aparat dan RN, yang menyebabkan RN tewas, korban Tewas diketahui setelah paginya karena RN sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Ya, terjadi baku tembak ketika kami hendak melakukan penangkapan terhadap RN. RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami salah satu rekan kami Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai rompi anti pelurunya dan mengalami cidera di lengannya. “Sedangkan RN tewas diketahui pagi harinya karena sempat melarikan diri terjun ke sungai di samping rumahnya,” ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.

Dikatakan Kasat Reskrim, RN masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal, meresahkan dan juga menyimpan senjata api.

“Tindakan kriminal yang dilakukan RN terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, diantaranya Prabumulih, Muara Enim dan Banyuasin. Salah satu yang viral orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Deni), maka Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan. Karena melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu turut hadir korban pengeroyokan Deni Irawan (Korban) dan Indo Sapri (Ketua JPKP Banyuasin), keduanya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta Jajaran Satreskrim yang sudah berhasil menindak tegas pelaku tindak kriminal.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajarannya terkhusus pak Kasat Reskrim yang turun langsung memimpin penangkapan, semoga
dengan langkah tegas dan terukur ini dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin,” ujar Deni.

Deni juga menuturkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya pada 8 Maret 2020 lalu yang menyebabkan dirinya terluka saat melakukan tugas jurnalistik. “Adapun terkait laporan yakni LP/ B – 56/111/2020/Sumsel/Res Banyuasin, dengan terlapor AS, RN, MD, S dan AI, dari kelima terlapor dua pelaku sudah berhasil diamankan yakni AS sudah divonis penjara dan hari ini RN berhasil kembali dilumpuhkan petugas,” ucapnya.

Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Banyuasin yang sudah dengan tegas menindak pelaku kriminal yang sejauh ini begitu meresahkan masyarakat, termasuk kami para jurnalis menjadi korban kebrutalan mereka. “Semoga dengan tindakan tegas Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin minim akan pelaku tindak kriminal, hal ini sekaligus dapat memberi rasa aman kepada masyarakat termasuklah didalamnya rekan rekan jurnalis yang bertugas menjalankan tugas melakukan peliputan. Jaya Selalu Polres Banyuasin,” pungkasnya.

Laporan Deni Ganefo

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru