Akhirnya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Banyuasin Tewas

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK bersama Kasat Reskrim menggelar jumpa pers kasus tindak pidana kriminal, Rabu (4/2/2021)

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK bersama Kasat Reskrim menggelar jumpa pers kasus tindak pidana kriminal, Rabu (4/2/2021)

TAK lekang dari ingatan tragedi pengeroyokan terhadap Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Deni Irawan saat melakukan tugas jurnalistiknya pada 2020 lalu. 

Insiden yang dialami korban (Deni) diduga dilakukan oleh pihak keamanan salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Pelaku pengeroyokan berinisial RN (27) sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya tewas setelah terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu, 4 Februari 2021 dini hari pukul 04.00 Wib.

“Sesuai dengan presisi (Perintah Kapolri), siap menindaklanjuti laporan masyarakat tentang tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat, maka Polres Banyuasin merespon dan menanggapi aduan tersebut,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK dalam keterangan pers rilisnya, Rabu (4/2/2021). 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum ke kediaman RN.

“Pada saat hendak ditangkap, RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta, sehingga salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak, sehingga terjadilah baku tembak antara aparat dan RN, yang menyebabkan RN tewas, korban Tewas diketahui setelah paginya karena RN sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Ya, terjadi baku tembak ketika kami hendak melakukan penangkapan terhadap RN. RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami salah satu rekan kami Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai rompi anti pelurunya dan mengalami cidera di lengannya. “Sedangkan RN tewas diketahui pagi harinya karena sempat melarikan diri terjun ke sungai di samping rumahnya,” ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.

Dikatakan Kasat Reskrim, RN masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal, meresahkan dan juga menyimpan senjata api.

“Tindakan kriminal yang dilakukan RN terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, diantaranya Prabumulih, Muara Enim dan Banyuasin. Salah satu yang viral orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Deni), maka Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan. Karena melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu turut hadir korban pengeroyokan Deni Irawan (Korban) dan Indo Sapri (Ketua JPKP Banyuasin), keduanya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta Jajaran Satreskrim yang sudah berhasil menindak tegas pelaku tindak kriminal.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajarannya terkhusus pak Kasat Reskrim yang turun langsung memimpin penangkapan, semoga
dengan langkah tegas dan terukur ini dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin,” ujar Deni.

Deni juga menuturkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya pada 8 Maret 2020 lalu yang menyebabkan dirinya terluka saat melakukan tugas jurnalistik. “Adapun terkait laporan yakni LP/ B – 56/111/2020/Sumsel/Res Banyuasin, dengan terlapor AS, RN, MD, S dan AI, dari kelima terlapor dua pelaku sudah berhasil diamankan yakni AS sudah divonis penjara dan hari ini RN berhasil kembali dilumpuhkan petugas,” ucapnya.

Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Banyuasin yang sudah dengan tegas menindak pelaku kriminal yang sejauh ini begitu meresahkan masyarakat, termasuk kami para jurnalis menjadi korban kebrutalan mereka. “Semoga dengan tindakan tegas Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin minim akan pelaku tindak kriminal, hal ini sekaligus dapat memberi rasa aman kepada masyarakat termasuklah didalamnya rekan rekan jurnalis yang bertugas menjalankan tugas melakukan peliputan. Jaya Selalu Polres Banyuasin,” pungkasnya.

Laporan Deni Ganefo

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Senin, 28 September 2026 - 14:04 WIB

Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB