Akhir Dualisme PWI Kalbar, Melebur Jadi Satu

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

Momen bersejarah ini ditandai dengan langkah penting dari Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, Kundori, mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar.

Pencabutan laporan tersebut menjadi simbol berakhirnya konflik dan dimulainya babak baru persatuan wartawan di Bumi Khatulistiwa.

“Saya mencabut laporan di kepolisian sebagai tanda bahwa kami sudah kembali satu. Tidak ada lagi kubu mana pun,” ujar Kundori usai musyawarah.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Langkah damai itu disambut baik oleh Wawan Suwandi, Ketua PWI Kalbar hasil KLB, yang juga menyatakan kesediaannya bergabung dalam kepengurusan baru.

“Saya menerima keputusan ini, yang terpenting, PWI Kalbar kembali utuh dan bisa fokus membangun profesionalisme wartawan di Kalbar,” katanya.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, yang terdiri dari Atal S Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Forum ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir langsung di kantor PWI Pusat dan diikuti secara daring oleh pengurus PWI dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Ketua Tim, Atal S Depari, menilai keputusan Kundori mencabut laporan polisi adalah langkah berani dan bijak.

Baca Juga:  Kehadiran Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Kado Istimewa Hari Jadi OKU Timur ke-22

“Ini bentuk kedewasaan berorganisasi. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi juga keikhlasan untuk memulai kembali dengan semangat baru,” ujar Atal.

Tim Penyelesaian Dualisme dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh persoalan dualisme di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan berakhirnya dualisme di PWI Kalbar, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja
Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:50 WIB

Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:22 WIB

Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08 WIB

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB